JDMU Menjadi Wadah Para Komunitas Seni Tari

JAKARTA – Dewan kesenian Jakarta (DKJ) merupakan mitra strategis Gubernur DKI Jakarta dalam merumuskan kebijakan bagi pengembangan dan penciptaan kreativitas seni di ibukota.

DKJ melalui Komite Tari berupaya membangun iklim yang inspiratif terhadap penciptaan dan apresiasi karya seni tari yang bermutu, baik bagi pelaku seni tari maupun masyarakat. Untuk melaksanakan tujuan tersebut, komite tari DKJ mengembangkan platform bernama Jakarta Dance Meet Up (JDMU) yang dilakukan secara berkala sejak 2017.

Bacaan Lainnya
Foto: Peserta ‘Jakarta Dance Meet Up’. (rayza nirwan)

Setelah sukses dengan penyelenggaraan yang pertama pada 30 Maret 2017, DKJ kembali menggelar perhelatan JDMU edisi kedua pada 30 Agustus 2017 di Gedung Kesenian Jakarta. Pada JDMU tampil komunitas tari dari beragam genre. Para komunitas tari yang terpilih yaitu Ali Dance Company (koreografer Irfan Setiawan), Chiva Production (Yohanes Christo), Namaria Dance Academy (Andhini Rosawiranti dan Truly Rizki Ananda), Rafa Dance (Enindita Sih Lastyari, Felicia Chitraningtyas) dan Sanggar Tari Cipta Budaya (Ilham Muji Riyanto). Masing-masing koreografer dari setiap sanggar menampilkan karya dengan tema berbeda.

Komite Tari DKJ melihat bahwa pengembangan seni tari khususnya di Jakarta tidak bisa dimonopoli oleh satu pihak saja. Memajukan kreatifitas dan apresiasi pada industri tari merupakan tanggungjawab semua pemangku kepentingan yang ada di ibukota tanpa terkecuali. Sehingga perlu adanya kerja bersama yang berkelanjutan untuk terus memberikan wadah seluas-luasnya kepada semua pelaku seni tari yang ingin berkembang.

Ketua Komite Tari DKJ Hartati, mengatakan bahwa JDMU ini menjadi sebuah ajang untuk menampilkan karya seni tari anak Indonesia. Kami juga menghimbau untuk para komunitas tari yang belum masuk daftar, untuk segera mendaftar khusunya kepada seni tari tradisional. Karena kami ingin JDMU ini menjadi wadah untuk tampil dan mengkolaborasikan kesenian tradisional dengan modern.

Penyelenggaraan JDMU selalu terbuka bagi semua komunitas, sanggar dan sekolah tari yang ingin bertemu, berkolaborasi dan bersana memajukan tari Indonesia. Sementara masyarakat pecinta seni tari Indonesia dapat menikmati semua penampil yang ada di JDMU secara gratis.

“Kurangnya perhatian dari Pemerintah Daerah terhadap kesenian yang ada di Jakarta. Membuat Komite Tari DKJ harus tampil mandiri tanpa menunggu lagi bantuan dari pemerintah, demi dapat terwujudnya JDMU yang diselenggarakan sebanyak tiga kali dalam satu tahun ini,” Hartati

Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) adalah salah satu lembaga yang di bentuk oleh masyarakat seniman dan dikukuhkan oleh Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, pada tanggal 7 Juni 1968. (Rayza Nirwan/gr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *