Kecelakaan Maut Bus Pariwisata, MTI:Sudahkah Pengawasan Diperketat!

Kecelakaan maut di.Subang foto: @clabsocial Instagram

JAKARTA Sabtu, 11 Mei 2024, adalah hari yang menyedihkan bagi keluarga dan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, Jabar.

Sebuah kecelakaan bus pariwisata mengakibatkan 11 korban jiwa di Desa Palasari. Bus Trans Putra Fajar tidak memiliki kir dan tidak terdaftar sejak 6 Desember 2023.
Kejadian ini sering terulang dan situasi ini terus terjadi dan sulit dikendalikan. Pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan ada perusahaan bus yang lalai dalam hal tertib administrasi.

Bacaan Lainnya

Menurut Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, pengusaha bus yang tidak mau tertib administrasi harus diperkarakan.

“Hal ini membutuhkan kolaborasi data STNK, KIR, dan perijinan menjadi satu kesatuan sebagai alat pengawasan secara administrasi. Hampir semua bus pariwisata yang mengalami kecelakaan lalu lintas adalah bus bekas AKAP/AKDP,” kata Djoko.

Korban-korban yang meninggal biasanya memiliki pola yang sama, yaitu tidak menggunakan sabuk keselamatan dan bagian body bus yang keropos.

“Meski pemerintah telah membuat aturan batas usia kendaraan bus, namun hanya bersifat setengah hati. Data menunjukkan bahwa pengemudi bus dan truk mengalami penurunan, dan rasio dengan jumlah kendaraan yang beroperasi sudah masuk dalam zona bahaya,” ucapnya.

Djoko mendesak pemerintah untuk lebih serius menaruh perhatian pada pengawasan kendaraan untuk memperbaiki situasi yang semakin membahayakan setiap tahun.

Pada saat kecelakaan rem blong di Pamijahan (Cianjur) tahun 2022, Dirjen Hubdat dan Kasubdit Angkutan Orang menemukan bus wisata parkir tanpa seijin SPIONAM alias tidak berijin.

Situasi ini berpotensi menjadi permasalahan besar yang mungkin membuat korban tak terhindarkan. Pemilik lama kendaraan harus bertanggung jawab atas kecelakaan yang melibatkan kendaraan bus tersebut. Selama ini, sopir yang menjadi korban dalam setiap kecelakaan bus.

Kecelakaan bus pariwisata harus memberi peringatan bahwa tindakan pengawasan yang lebih serius akan diperlukan demi keselamatan penumpang dan pengemudi.

“Pemerintah harus bertindak cepat dan menaruh perhatian untuk memperbaiki situasi saat ini. Sudah waktunya kita meningkatkan standar keselamatan di sektor transportasi. Hal ini akan membantu menghindari korban tak perlu dalam kecelakaan yang seharusnya dihindari,” tegas Djoko.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *