Gelar Solat Jumat Berjamaah Pertama Di Masa Pandemi Covid-19, Jamaah Tumpah Ruah Di Mesjid Al Adli Kejaksaan Agung

JAKARTA – Mesjid Al Adli Kejaksaan Agung membuka Solat Jumat Berjamaah untuk pertama kali di masa pandemi virus Corona (Covid-19), Jumat (12/06/2020).

Mesjid Al Adli yang terletak di dalam komplek Kejaksaan Agung itu diserbu jamaah. Tampak tumpah ruah memadati mesjid. Bahkan sebagian umat terpaksa menggelar sajadah dan alas solat di jalan-jalan dan trotoar sekitar mesjid. Karena sudah tidak cukup menampung jamaah di bagian dalam.

Bacaan Lainnya

Tiga bulan lebih Mesjid Al Adli Kejaksaan Agung ditutup karena wabah virus Corona. Ini Solat Jumat Berjamaah pertama kali digelar di Kejaksaan Agung, sejak adanya kelonggaran dari Pemerintah untuk menggelar Solat Berjamaah di masa pandemi Covid-19.

Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr Setia Untung Arimuladi menyampaikan, meski tumpah ruah jamaah yang menggelar Solat Jumat pertama di masa pandemi ini, namun Kejaksaan Agung tetap menerapkan protokol kesehatan penanganan pandemi Covid-19 yang ketat.

“Pelaksanaan Solat Jumat berjamaah ini tentunya tetap berpedoman dengan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, usai mengikuti Solat Jumat berjamaah di Kejaksaan Agung.

Mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat) ini menegaskan, protokol kesehatan secara ketat yang mesti dipatuhi setiap jamaah yakni wajib mengenakan masker, menjaga jarak minimal 1 meter antara 1 jamaah dengan jamaah lainnya dan mencuci tangan dengan hand sanitizer.

Di dalam dan di luar mesjid sudah ditentukan jarak posisi antara 1 jamaah dengan jamaah lainnya minimal 1 meter. Selain itu, durasi kotbah pun tidak terlalu lama.

“Sesuai instruksi Bapak Jaksa Agung, pengurus Masjid Al Adli dibantu petugas keamanan dalam (Kamdal) mengatur pelaksanaan Solat Jumat Berjamaah ini,” ucap Untung.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) ini mengapresiasi kepatuhan jajarannya melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Baik ketika melaksanakan tugasnya sehari-hari di kantor dan di rumah atau Work From Home (WFH), maupun saat mulai dilaksanakannya Solat Jumat Berjamaah.

“Kami sangat memahami kerinduan umat Islam untuk melaksanakan Solat Jumat berjamaah,” tutur Untung.

Sebelumnya, Jaksa Agung Burhanuddin menginstruksikan pengurus Mesjid Al Adli Kejaksaan Agung mempersilakan dilaksanakannya Solat Jumat Berjamaah di mesjid yang terletak di lingkungan perkantoran Kejaksaan Agung itu.

Instruksi itu diberikan Burhanuddin menyusul tatanan kenormalan kehidupan baru atau The New Normal Life. Yang di antaranya memberikan kelonggaran umat Islam melaksanakan Solat Jumat Berjamaah.

“Sebagai umat muslim tentu rindu Rumah Tuhan (masjid-red), tapi tentunya juga kita memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, mengingat belum redanya Covid -19,” ucap Jaksa Agung Burhanuddin. (regjon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *