Cerita Mini (Cermin), (08) ‘Eksekutor Dari Tanah Melayu’

HUJAN tak turun-turun di tanah gambut. Hutan-hutan terbakar dan dibakar. Kuala tungkal sangat berharap turunnya hujan. Dari air hujan sebagian penduduknya berjualan air hujan. Konon dari air hujan itu mereka bisa naik haji, yang disebut haji air.

Sidang perkara pembunuhan sadis hari ini dilanjutkan.
Masyarakat membludak, beberapa media massa meliput persidangan tersebut.
Tora selalu didamping sahabatnya Arie Scot. Mereka berdua sangat loyal dengan atasannya, tapi atasanny sepertinya kurang menyenangi kedua sahabat itu.

Bacaan Lainnya

Arie Scot saking kecewanya dimarahi, dicurigai atasannya, sempat ingin pulang kampung. Tora menasihatnya, “kita harus bertahan dengan segala cobaan, semua akan berlalu pada waktunya.

Pada Tora atasannya cuak, beraninya hanya menceritakan bahwa ia bersama Arie Scot tak jujur.
Tora pernah memukul meja menantang atasannya itu. Arie Scot menyabari Tora.

Terdakwa memasuki ruang sidang dengan wajah dingin. Seperti tak terjadi apa-apa. Wajahnya selalu tertunduk, lugu dan culun. Seakan seribu mata macan menatapnya.

Ketika Tora menghujaninya dengan pertanyaan yang menyudutkan, terdakwa berdalih perbuatan yang dilakukannya tidak ia sadari.
Perbuatannya dilakukan ketika ia bermimpi. Ia baru sadar saat mencuci percikan darah di bajunya, di surau sebelum azan subuh berkumandang.

Dengan senyum Tora bertanya, “berapa orang korban yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut?”
“Empat orang, pak.”
“Siapa yang pertama sekali kamu habisi?”
“Abang pacar yang menghianati saya”.
“Kenapa dia yang pertama sekali kamu bunuh?”
“Karena di antara korban-korban, dialah yang paling besar tubuhnya, paling kuat tenaganya.”
“Berarti kau tidak mimpi ketika melakukan pembunuhan itu. Kau sadar, kau tenang dalam melakukannya.”
Terdakwa seperti terkulai, ia terjebak dalam kebohongannya sendiri.

Tora melalui Ketua Majelis Hakim bermohon agar keterangan terdakwa dicatat Panitera.
Setelah itu Tora tak bertanya lagi. Giliran penasihat hukum dan Majelis Hakim melakukan pertanyaan.

Di akhir persidangan, Majelis Hakim menjatuhkan putusan, terdakwa dijatuhi hukuman mati.
Terdakwa melalui Penasihan Hukumnya langsung menyatakan banding. Penuntut Umum menyatakan menerima putusan tersebut.

Seusai sidang, Ayah Tora memohon anaknya itu untuk segera kembali ke Binjai.
Tora mengajukan cuti tahunan.
Dia memenuhi permintaan ayahnya.
Dalam hati ia berkata, “berita apa lagi yang harus kudengar? Tentang Syarifah Rachmikah? Atau tentang perempuan lain yang akan dijodohkan ayahnya buatnya?” (***)

Binjai, 11-10-20,

tsi taura.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *