PKS Menyayangkan Konsep Kartu Prakerja Tidak Sensitif dengan Kesulitan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19

Anggota Komisi I Fraksi PKS Sukamta

JAKARTA – Kartu pra kerja yang digulirkan pemerintah menuai polemik. Anggaran Rp. 5.6 triliun digelontorkan untuk program ini.

Sukamta, Wakil Ketua Fraksi PKS, Senin (20/4) di Jakarta menyatakan, “Kartu pra kerja ini kami pahami adalah janji Pak Jokowi dalam kampanye Pilpres kemarin. Harapan kami, tentu ini bisa dikelola dengan kemanfaatan yang maksimal dan bisa dirasakan oleh anak anak bangsa yang baru lulus dan akan mencari kerja. Apalagi di masa pandemi sekarang ini, semua serba sulit, PHK dimana mana, ekonomi berhenti. Bagi-bagi uang tunai kepada rakyat seperti ini, mungkin bisa mengurangi ketegangan sosial. Hanya sangat disayangkan, ternyata sekarang ini seperti ada pembelokan sehingga tidak semua uang dibagi kepada rakyat pencari kerja, tetapi Rp. 1 juta ditahan dan langsung dialokasikan untuk pelatihan digital. Konsep seperti ini terlihat tidak sensitif terhadap kesulitan rakyat di tengah pandemi covid-19.”

Bacaan Lainnya

Sukamta yang juga Anggota Banggar DPR ini menjelaskan bahwa jika dilihat dari isi pelatihan yang berharga Rp. 1 juta per orang, itu bukan pelatihan sebetulnya, karena hanya download bahan saja. Harga bahan sampai Rp. 1 juta per orang. Kalau diakses 3,5 juta orang kan sudah 3,5 trilliun harga mendownload materi itu. Kalau modal materi dan pelaksanaannya, proyek ini paling besar bernilai beberapa ratus milyar saja, tidak sampai 5,6 Trilliun.

Mestinya kalau mau niat membantu, doktor lulusan Inggris ini melanjutkan, hargailah sesuai dengan harga yang wajar. Toh bahan- bahan itu sudah bisa ditemukan di internet secara gratis. Tidak ada yang istimewa sekali. Apalagi kalau sudah download tidak ada jaminan bisa diterima kerja atau membuat pekerjaan. Kemungkinan akan kembali menganggur.

“Jadi, konsep kebijakannya tidak memberi solusi bagi masalah yang disasarnya, yaitu soal pengangguran. Kalau akan dibuat pelatihan kerja, berikanlah keterampilan yang bisa diterapkan sesuai kebutuhan kerja dan secara keuangan yang rasional, sehingga bisa melibatkan lebih banyak orang atau sisa uangnya bisa dialokasikan untuk yang lainnya.

“Ada kesan kuat di masyarakat bahwa ini seperti bagi-bagi uang kepada vendor perusahaan digital yang sebenarnya juga sudah untung dengan peningkatan penggunaan applikasi mereka sebagai dampak kebijakan semua serba dilakukan dari rumah / stay at home melalui rasana daring,” ujar wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini.

Pemerintah memang sudah membuat Perppu No. 1 tahun 2020 sebagai payung hukum mengeluarkan Perpres No. 54 tahun 2020, sehingga APBN dibuat sepihak tanpa melibatkan DPR. Tetapi kami berharap jangan karena dibuat sendiri, kemudian seperti prasmanan. Uang seperti dibagi-bagi sendiri.

“Kasihan rakyat, kan itu uangnya rakyat,” tutupnya. (gr/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *