Tersinggung, Reog di KJRI Davao di Filipina Dibakar, Ribuan Seniman Reog Unjuk Rasa

Teks Foto: Seniman Reog unjuk rasa (ist)

TERSINGGUNG atas pembakaran properti pada tanggal 20 Oktober 2015 lalu, membuat ribuan seniman Reog Ponorogo menggelar unjuk rasa, Selasa (10/11/2015).

Teks Foto: Seniman Reog unjuk rasa (ist)
Teks Foto: Seniman Reog unjuk rasa (ist)

Para seniman tersebut melakukan aksi dengan berorasi, membentangkan spanduk bertuliskan sejumlah tuntutan, serta tidak ketinggalan mementaskan reog di sekitar Alun-alun Ponorogo.

Bacaan Lainnya

Setelah melakukan serangkaian kegiatan dalam aksi protes pembakaran properti di KJRI Davao, perwakilan massa aksi lantas diperkenankan untuk mengikuti audensi di Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo Lantai II yang berada di Jl. Alun-alun Timur, Ponorogo, Jawa Timur.

Perwakilan massa aksi diterima unsur Pimpinan DPRD Ponorogo beserta Pj Bupati Ponorogo Maskur.

Para pengunjuk rasa tidak saja dari Ponorogo saja, melainkan juga dari kota-kota sekitar, bahkan ada yang datang langsung dari Jakarta bergabung dalam aksi ini. Tak hanya itu puluhan group reog juga turut dalam aksi tersebut.

Tes foto: Seniman Reog Ponorogo unjuk rasa (ist)
Tes foto: Seniman Reog Ponorogo unjuk rasa (ist)

“Kami tidak terima dengan pembakaran reyog yang terjadi di KJRI Davao beberapa waktu yang lalu,” kata Grendo, salah satu seniman Reyog yang tergabung dalam Komunitas Pandemen Reog Ponorogo.

Grendo yang berasal dari Mlarak ini melanjutkan, agar pelaku segera meminta maaf kepada rakyat Ponorogo. “Tuntutan kami yaitu mereka segera meminta maaf kepada warga Ponorogo sebagai pemilik kesenian reyog ini,” katanya.

Sementara itu seksi Tehnis pementasan Komunitas Reog Ponorogo (KRP) Suyono, yang datang langsung dari Jakarta mengatakan, pelaku harus diusut dan ditindak sesuai hukum yang ada. “Kami menuntut pertanggungjawaban itu, dan motif pembakaran itu seperti apa!” tegasnya usai audensi dengan DPRD Ponorogo dan Pj Bupati Maskur di Gedung DPRD.

Setelah mendengar adanya pembakaran reog tersebut, Suyono bersama beberapa anggota KRP langsung mendatangi Kemenlu, yang kemudian setelah diskusi iapun meminta kepada pihak kementrian untuk membuatkan surat yang isinya pihak Kemenlu akan melakukan klarifikasi dan membentuk tim investigasi. Surat tersebut oleh Suyono langsung diantar ke Ponorogo untuk diserahkan kepada Pj Bupati Ponorogo Maskur.

Suyono mengaku, bahwa dirinya bersama teman-temanya yang membawa seperangkat property reog ke Davao sekitar tahun 2005. Ia menyangkal jika dibakarnya reog disana tersebut karena kondisi yang sudah rusak.

“Kalau bambu dari sini ini tidak mungkin mas dimakan rayap, wong disimpan rapi didalam kaca kok,” katanya dengan nada kesal. (ar/gr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *