Pansus DPRD Sumut Berikan Apresiasi Kepada Bupati Dairi dalam Penanganan Covid-19

SIDIKALANG – Sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang tergabung dalam panitia khusus (pansus) covid-19 DPRD Provinsi Sumut mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Pemkab Dairi dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Dairi.

Hal ini diketahui saat Pansus Covid-19 DPRD Provinsi Sumut melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Dairi, Kamis (04/06/2020).

Bacaan Lainnya

Kunjungan kerja rombongan anggota DPRD Prov. Sumut yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Covid-19 DPRD Provinsi Sumut, Akbar Himawan Buchari, SH disambut hangat oleh Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu yang juga merupakan ketua Gugus Tugas Percapatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi didampingi oleh sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Dairi.

Anggota Pansus DPRD yang hadir diantaranya Meryl Rouli Saragih (PDIP), Sugianto Makmur (PDIP), Tya Ayu Anggraini (Gerindra), Tuahman Fransiscus Purba (Nasdem), Dedi Iskandar (PKS), serta Tim Ahli Pansus Ronggur Raja Doli Simorangkir dan DR. Aswan Jaya, SH. M.Kom

Mengawali pertemuan tersebut, Bupati Eddy Berutu menyampaikan ucapan selamat datang kepada para anggota dewan. Bupati Eddy Berutu menyampaikan berbagai kebijakan Pemerintah Kabupaten Dairi dalam penanganan covid19.

Strategi preventif yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi dalam menekan penyebaran covid -19, dengan menerbitkan beberapa aturan diantaranya surat edaran Bupati Dairi tentang penetapan belajar dari rumah bagi seluruh siswa di Kabupaten Dairi.

Pembatasan waktu operasional pusat pasar Sidikalang. Selain beberapa kebijakan yang telah dilakukan tersebut, Pemerintah Kabupaten Dairi juga melakukan rapid test kepada beberapa petugas kesehatan dan masyarakat Kabupaten Dairi.

“Seperti yang kita alami dampak pandemi Covid – 19 ini sangat berdampak terhadap sendi – sendi kehidupan baik sosial dan budaya serta perputaran ekonomi masyarakat. Sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat Kabupaten Dairi melakukan recofusing anggaran untuk penanganan covid-19,” ujar Bupati Dairi.

Struktur anggaran APBD Kabupaten Dairi untuk anggaran 2020 sebesar kurang lebih Rp.1, 2 Triliun dari alokasi tersebut dialokasikan untuk refocussing sebesar Rp 58 Milyar lebih yang terdiri dari penanganan kesehatan, pengadaan sarana dan prasarana termasuk publikasi informasi, pengadaan alat kesehatan dan barang medis habis pakai, biaya operasional pokja dalam gugus tugas, jaring pengaman sosial dan dampak ekonomi.

“Sejak awal dalam penanganan Covid – 19 ini, Inspektorat Kabupaten Dairi melakukan pengawasan secara rutin dan berkala terhadap penggunaan dana refocussing Covid – 19 sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 1 tahun 2020,” ujar Bupati Dairi. (martin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *