Gunung Agung Bergeliat Dengan Status Siaga, Wisatawan Tetap Boleh ke Bali

Foto: Gunung Agung, Bali. (ist)

BALI – Gunung Agung kian terus bergeliat setelah sekian lama diam. Terkait itu,  Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi menaikkan status aktivitas Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali dari Level II (Waspada) ke Level III (Siaga) terhitung mulai Senin (18/9/2017) pukul 21.00 Wita.

Meski demikian, BNPB menyatakan wisatawan tetap diperbolehkan mengunjungi Bali. Hal ini karena fenomena gunung api telah menjadi tren sebagai obyek dan daya tarik wisata alam seperti halnya yang terjadi di Gunung Sinabung, Karo, Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Sahabat Sporto mengingatkan, yang ingin mengunjungi Bali harus tetap waspada terhadap kemungkinan yang akan terjadi. Terkait kenaikan status Gunung Agung, Kepala PVMBG Kasbani telah melaporkan hal tersebut kepada Kepala BNPB, BPBD Provinsi Bali dan BPBD Kabupaten Karangasem untuk mengambil langkah-langkah antisipasi menghadapi kemungkinan terburuk dari meletusnya Gunung Agung.

Selain itu, PVMBG juga mengimbau masyarakat, pendaki maupun wisatawan agar tidak melakukan aktivitas, melakukan pendakian, atau berkemah di seluruh area dalam radius 6 km dari kawah puncak Gunung Agung dengan perluasan di sektor utara, tenggara, dan selatan-barat daya sejauh 7,5 km. Zona ini juga sepenuhnya terlarang dari aktivitas masyarakat maupun kepariwisataan.

Hal lain yang harus diperhatikan, masyarakat dan wisatawan diimbau agar tidak panik dan terpancing isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Diharapkan, baik masyarakat maupun wisatawan agar berkoordinasi dengan BNPB, BPBD Provinsi Bali dan BPBD Kabupaten Karangasem dalam memberikan informasi tentang kegiatan Gunung Agung.

Jika dilihat dari riwayat erupsi, Gunung Agung telah meletus empat kali sejak 1800. Adapun letusan terdahsyat terjadi pada 1963 dengan catatan 1.148 korban jiwa serta 296 korban luka. Belajar dari pengalaman tersebut, BPBD Kabupaten Karangasem pun bergerak cepat dengan segera mengambil langkah darurat untuk mulai mengungsikan penduduk dari sejumlah desa.

Berdasarkan laporan Tim Crisis Center (TCC) Kementrian Pariwisata, dan hingga berita ini ditulis belum ada laporan mengenai adanya korban jiwa maupun gangguan aktivitas penerbangan yang disebabkan peningkatan aktivitas Gunung Agung. TCC pun terus memantau perkembangan peristiwa ini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama yang berkaitan dengan kegiatan kepariwisataan.(rayza nirwan/gr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *