Alfitra Salamm Ingatkan Penyelenggara Pilkada Jangan Ada Lagi Yang Gugur

Anggota DKPP Alfitra Salamm

SURAKARTA – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. Alfitra Salamm, APU mengingatnya semua yang terlibat dalam Pilkada Serentak 2020 jangan sampai persitiwa gugurnya 700 orang penyelenggara pemilu termasuk kepolisian yang meninggal dunia terulang kembali.

Apa lagi di tengah konidisi pendemi Covid-19 bukan tidak mungkin akan kian banyak penyelenggara pemilu yang berguguran. Untuk itu katanya, semua yang terlibat dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) bisa mengendalikan agar tidak terjadi klaster baru penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Bacaan Lainnya

Apa lagi, berdasarkan laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, menyebutkan sedikitnya terdapat 60 bakal calon kepala daerah dalam Pilkada 2020 yang dinyatakan positif Covid-19.

“Pengalaman 4-6 September (pendaftaran calon kepala daerah) memang sangat disayangkan karena banyak pelanggaran yang dilakukan, baik itu pelanggaran protokol kesehatan,” ujar Dr. Alfitra Salamm, APU usai Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Sidang dan Sosialiasi Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu di KPU Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (17/9/2020).

Alfitra mengingatkan, pengalaman Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 ada 700 orang penyelenggara pemilu termasuk kepolisian yang meninggal dunia. Sehingga, ia berharap kondisi itu, jangan terjadi ladi.

“Bayangkan, ketika tidak ada pendemi Covid-19 sudah menelan korban sebanyak 700 orang? Makanya, pada Pileg Desember 2020 nanti jangan sampai koran jiwa melayang lebih dari 700,” katanya.

DKPP berharap gugurnya ratusan penyelenggara pemilu pada Pileg dan Pilpres 2019 lalu menajdi pelajaran dan jangan sampai terulang kembali. “Jangan sampai sudah ada Covid-19 menjadi tragedi kemanusiaan dalam politik nasional,” tandasnya.

Agar tidak memakai banyak korban, sambung Dr. Alfitra, DKPP memberikan rekomendasi agar protokol kesehatan dilaksanakan secara taat dan disiplin.

“Pihak penegak hukum juga harus memberikan sanksi yang tegas sehingga hal yang dikhawatirkan itu terjadi,” katanya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *