Mengenal Lebih Dekat Museum Bharugano Wuna

Penulis: Dedi Aman Syarfa Naba S.Pd*

Rumah Adat Bharugano Wuna di Bangun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Muna pada tahun 2017 dengan menggunakan dana APBD.

Bacaan Lainnya

Lokasi bangunan berada pada lahan milik pemerintah daerah Kabupaten Muna. Rumah adat Bharugano Wuna diresmikan 28 Desember 2017 oleh plt. Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara H. M Saleh Lasata didampingi oleh Bupati Muna LM. Rusman Emba, ST dan Ketua Lembaga adat muna La Ode Sirad Imbo.

UPTD Museum dan Taman Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna terbentuk dengan surat keputusan bupati muna No. 27 tahun 2018 tertanggal 14 mei 2018 yang salah satu fungsinya mengelolah museum yang berkedudukan di kompleks rumah adat Bharugano Wuna jalan baypass Raha. Nama Museum adalah Museum Bharugano Wuna.

Pada tanggal 24 Agustus 2018 Bupati Muna melantik Hadi Wahyudi, S.Si, ME sebagai Kepala UPTD Museum dan Taman Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna yang pertama, dan salah satu tugasnya adalah mengelola Museum Bharugano Wuna.

Sumber pendanaan UPTD Museum dan Taman Budaya adalah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muna dan sumber pendapatan lain yang sifatnya sah.

Museum Bharugano Wuna telah resmi terdaftar/teregistrasi di Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia pada bulan september 2018.

Museum Bharugano Wuna menggunakan bangunan rumah adat Bharugano Wuna yang beralamat di Jalan Baypass Raha, Kabupaten Muna.

Visi Museum Bharugano Wuna adalah menjadikan museum sebagai pusat dokumentasi, media pembelajaran budaya dan obyek wisata budaya.

Misi Museum Bharugano Wuna yaitu: menjadikan museum sebagai pusat informasi, menjadikan museum sebagai media pembelajaran dan pengembangan ilmu pengetahuan, menjadikan museum sebagai tempat pelestarian budaya, menjadikan museum sebagai tempat berkreasi dan wisata.

*Staf Museum Bharugano Wuna

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *