Subak Dijadikan Percontohan Pengelolaan Situs Warisan Budaya Dunia

Subak (ist)

SUBAK dikenal sebagai organisasi kemasyarakatan yang khusus mengatur sistem pengairan sawah yang digunakan dalam cocok tanam padi di Bali, Indonesia. Untuk itulah, Unesco berencana menjadikan subak sebagai percontohan pengelolaan situs warisan budaya dunia di Asia Tenggara yang akan diajukan ke dunia internasional.

Subak (ist)
Subak (ist)

Pengelolaan sistem pertanian tradisional masyarakat Bali itu diharapkan membantu pengelola situs warisan budaya mengembangkan strategi pariwisata berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Subak ini biasanya memiliki pura yang dinamakan Pura Uluncarik, atau Pura Bedugul, yang khusus dibangun oleh para pemilik lahan dan petani yang diperuntukkan bagi dewi kemakmuran dan kesuburan dewi Sri. Sistem pengairan ini diatur oleh seorang pemuka adat yang juga adalah seorang petani di Bali.

Untuk membedah model pengelolaan subak, badan dunia yang mengurusi pendidikan, keilmuan dan budaya tersebut bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan Workshop Dalam Pariwisata Berkelanjutan di Situs Warisan Budaya di Sanur, Denpasar.

Direktur Unesco Shabaz Khan mengatakan, pihaknya berharap melalui workshop dapat berbagai pengetahuan dan pengalaman.

“Melalui studi dan analisa komparatif, pengetahuan yang didapat dapat dikembangkan sebagai best practices dalam pengelolaan pariwisata yang berlanjutan sekaligus pemberdayaan masyarakat,” katanya, Rabu (21/10/2015).

Menurutnya, pariwisata dan warisan budaya ya‎ng dikelola secara bertanggung jawab akan mendukung pembangunan sosial dan ekonomi. Selain Subak, Unesco juga memilih situs Melaka dan George Town di Malaysia, dan sawah berundak di Cordilleras Filipina sebagai proyek percontohan pengelolaan di Asia.

Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mengatakan, tantangan terbesar yang harus dihadapi dalam mempertahankan subak sebagai warisan budaya dunia ‎adalah menjaga keberlangsungan dari kawasan hulu sungai hingga hilir.

Tindakan seperti melestarikan sumber mata air hingga kebijakan mencegah terjadinya alih fungsi merupakan hal yang tidak mudah. (gr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *