LUMAJANG – Walau dalam situasi Pandemi Civid-19, Polres Lumajang tidak mengurangi tekatnya untuk memberantas kejahatan di wilayah hukum Lumajang, ini dibuktikan dengan telah berhasil ditangkapnya 2 pelaku spesialis sepeda motor antar Kabupaten yang telah melakukan aksinya di 18 TKP.
AKB Adewira Negara Siregar dalam Press release pada hari Selasa (5/5/2020) di Mapolres Lumajang, menjelaskan bahwa 2 pelaku berinisial A dan M adalah spesialis sepeda motor di 18 TKP ini melakukan aksinya dengan menggunakan kunci leter T guna merusak kunci sepeda motor dan membawanya kabur, tandasnya.
Kapolres Lumajang menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam situasi apapun jaga barang-barang berharganya, jangan sampai memberi kesempatan kepada para pelaku tindak kekahatan.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati menjaga barangnya, terutama sepeda motor, tutup lubang kuncinya supaya lebih aman dan tidak dirusak oleh orang yang berniat jahat dalam setiap mengunci stir/stang agar diarahkan kekanan, demi keamanan sepeda motor kita”, tambahnya. (jayeng).