Selandia Baru Berencana Pajaki Kentut Sapi dan Kecing Ternak. Ini Alasannya

Selandia Baru berencana mengenakan pajak terhadap emisi pertanian. Emisi yang masuk dalam kategori ini misalnya urine hingga kotoran ternak domba hingga sapi.

Ambisi PM Selandia Baru Jacinda Ardern ini diharapkan dapat membantu negara itu mengurangi emisi dan menekan perubahan iklim.

Dilansir CNBC, aturan ini rencananya bakal diterapkan pada tahun 2025. Gagasan untuk memperkenalkan sistem seperti itu pada pertengahan dekade ini tertuang dalam rencana pengurangan emisi yang diterbitkan pada Mei 2022.

“Ini adalah langkah maju yang penting dalam transisi Selandia Baru ke masa depan rendah emisi dan memenuhi janji kami untuk menetapkan harga emisi pertanian mulai tahun 2025,” kata Ardern dilansir CNBC.

Jika aturan ini berlaku, maka New Zealand akan menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan pajak dan aturan ‘kentut sapi’ ini.

Sektor pertanian memainkan peran utama pada perekonomian Selandia Baru. Namun, sektor ini juga menyumbang sebagian besar emisi di negara itu.

Karbondioksida, nitro oksida dan metana dilaporkan berkontribusi terhadap lebih dari setengah emisi kotor Selandia Baru. Salah satu dokumen kajian menyebut bahwa gas tersebut umumnya berasal dari urea, kotoran dan urine ternak. Gas metana berasal dari sendawa ternak.

Sayangnya, rencana memajaki kotoran sapi tersebut belum mendapat dukungan dari para petani. Federasi Petani Selandia Baru masih ada yang belum setuju atas regulasi pajak ini, mereka menyebut aturan akan “menghancurkan kota kecil di Selandia Baru.”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *