JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rmerampungkan proses verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, Jumat (14/10/2022). Hasilnya, sebanyak 18 Parpol dinyatakan lolos.
Selain partai lama, beberapa partai politik baru dipastikan lolos proses verifikasi administrasi. Diantaranya Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Buruh, Partai Ummat dan Partai Garda Perubahan Indonesia.
Ada juga parpol langganan pemilu alias partai mapan seperti PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera.
“Berdasarkan Lampiran 1 Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 384 tahun 2022, KPU pada 14 Oktober menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada pimpinan partai politik dan juga Bawaslu,” kata Idham.
“Dan Bawaslu mengumumkannya ke publik melalui media sosial. Saat ini tentunya KPU sedang mempersiapkan untuk kepentingan hal tersebut,” katanya.
Sebelumnya, verifikasi administrasi ini diikuti oleh 24 partai politik yang berkas pendaftarannya ke KPU RI dinyatakan lengkap.
Lalu, KPU RI juga membuka tahapan perbaikan berkas setelah verifikasi administrasi tahap 1 selesai.
Dalam tahap ini, KPU RI tidak meloloskan Partai Republiku Indonesia, Partai Republik, Partai Republik Satu, dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) ke verifikasi administrasi tahap 2, karena dianggap penyerahan berkas perbaikannya bermasalah.
“Pelaksanaan verifikasi, perbaikan administrasi, itu berjalan lancar, dan saat ini kami sedang finalisasi dan baru kami sampaikan nanti dalam pengumuman secara resmi yang akan kami sampaikan kepada publik,” kata Idham.
Inilah 18 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi:
- PPP
- PKB
- PDI Perjuangan
- Partai Nasdem
- Partai Demokrat
- PAN
- Partai Gerindra
- PSI
- Partai Golkar
- Perindo
- PKN
- PKS
- Partai Gelora Indonesia
- PBB
- Partai Hanura
- Partai Ummat
- Partai Buruh
- Partai Garuda(rizal)
Teks foto: Kantor KPU. (gardo)