Wakil Bupati Pantau Pencairan Bantuan Sosial Tunai

Wakil Bupati Lumajang Ir Indah Amperawati

LUMAJANG – Dalam upaya memberikan bantuan kepada terdampak Covid-19, Pemerintah telah mengucurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga yang tidak terdaftar pada bantuan Pemerintah lainnya, BST akan diberikan sebesar 600 ribu rupian untuk 3 bulan kedepan.

Wakil Bupati Lumajang Ir Indah Amperawati M Si hadir dalam pencairan tersebut di Kantor Pos Lumajang itu mengatakan, bantuan tersebut tidak dikenakan potongan biaya apapun. “Masyarakat mendapatkan utuh sebesar 600 ribu rupiah setiap bulan selama tiga bulan, dan dijamin tidak tumpang tindih dengan penerima program lainnya, seperti PKH, BPNT, BLT Dana Desa maupun bantuan dari Propinsi, ujar Wabup yang akrab dipanggil Bunda Indah ini, Sabtu (9/5/2020).

Bacaan Lainnya

Sedikitnya 29.011 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lumajang akan menerima Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos RI. Skitar 26.000 diantaranya dicairkan melalui Kantor Pos Lumajang dan sisanya dicairkan melalui Bank yang ditunjuk.

Secara khusus, Wabup meminta kepada Kantor Pos Lumajang untuk memberi kemudahan kepada KPM yang rumahnya jauh dari Kantor Pos. Dan kalau memang warga tinggal di Desa-desa yang sulit transportasi maka pihak Kantor Pos yang akan mengirim petugasnya untuk mendatangi Desa tersebut.

Sementara itu Kepala Kantor Pos Lumajang, Rijal Aji Prasetiyo dalam keterangannya menjelaskan teknis pencairan Bantuan Sosial Tunai, masyarakat cukup membawa surat undangan yang telah dibagikan sebelumnya, dan membawa KTP asli. Kemudian akan diambil foto close up sebagai bukti penerimaan, ini ketentuan baku di Kantor Pos, cukup sederhana dan tidak begitu rumit. (jayeng).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *