JAKARTA – Pemerintah mencatat adanya penambahan kasus baru pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Indonesia, sebanyak 260 orang, sehingga total pasien terkonfirmasi Covid-19 menjadi 9.771 kasus.
Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan data tersebut diperoleh hingga siang ini, Rabu (29/4/2020).
Menurutnya, data terbaru itu dihimpun dari seluruh rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 di seluruh Indonesia. Penambahan kasus positif Covid-19 itu diperoleh dari hasil pemeriksaaan polymerase chain reaction (PCR).
Achmad Yurianto mengungkapkan kasus meninggal dunia akibat virus corona tipe baru di Indonesia paling banyak berada pada rentang usia 30-59 tahun yaitu sebanyak 351 orang dari total kematian sebanyak 773 jiwa.
Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Selasa, menyebutkan jumlah kasus kematian terbanyak kedua pada rentang usia 60-79 tahun yaitu 302 orang.
Sementara kasus meninggal dunia pada pasien COVID-19 yang terinfeksi di usia muda yaitu mulai bayi hingga remaja cenderung lebih sedikit. “Kasus meninggal sebanyak 773 kalau kita perhatikan pada distribusi umurnya pada rentang usia 0-4 tahun sebanyak dua orang, rentang usia 5-14 tahun tiga orang, rentang usia 15-29 tahun 19 orang,” kata dia.
Kasus kematian pada rentang usia di atas 80 tahun sebanyak 27 orang. Sebanyak 69 kematian lainnya masih dalam proses verifikasi ulang ke rumah sakit terkait rentang usia pasien.
Namun Yurianto tidak menyebutkan jumlah pasien yang terinfeksi dari total kasus positif berdasarkan rentang usia, sehingga tidak diketahui persentase kasus kematian akibat COVID-19 dari jumlah pasien positif yang dikelompokan berdasarkan rentang usia.
Pada hari sebelumnya Yurianto juga menyebutkan bahwa kasus kematian disertai dengan penyakit penyerta pada pasien yaitu paling banyak hipertensi, diabetes, penyakit jantung, dan penyakit pernapasan seperti asma dan juga penyakit paru obstruktif yang sudah menahun.
Oleh karena itu Yurianto meminta masyarakat untuk mematuhi dan tetap disiplin secara terus menerus dalam menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan juga upaya pencegahan penularan virus corona.
Masyarakat diminta untuk melakukan pencegahan dengan memakai masker bila keluar rumah, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, jaga jarak fisik, menghindari kerumunan, tidak keluar rumah, tidak mudik sebagai upaya memutus rantai penularan COVID-19. Dia menyebut bahwa upaya mencegah dan melawan COVID-19 harus dilakukan secara bersama-sama dengan bergotong royong dari masyarakat dan disiplin yang kuat. (red)