JAKARTA – Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (MADYA) mengucapkan selamat atas ditetapkannya Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto sebagai Warisan Bunia oleh UNESCO Pada Sidang Komite World Heritage ke-43 pada hari ini, Sabtu, (6/7/2019) di Gedung Pusat Kongres Baku, di Baku, Azerbaijan.
“Penetapan oleh UNESCO itu merupakan awal bagi Indonesia maupun daerah untuk memulai kerja kerasnya dalam melestarikan kawasan tersebut. Kita patut bangga, namun jangan sampai berubah menjadi ajang narsis dan lupa pada tujuan utama melestarikan kawasan tersebut,” tutur Koordinator MADYA, Jhohannes Marbun, di Jakarta, Minggu (7/7/2019).
Menurutnya, belajar dari penetapan World Heritage lainnya di Indonesia dalam kaitannya merujuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya khusus dalam pembentukan Badan Pengelola Kawasan Cagar Budaya, pelestarian kawasan cagar budaya, pengelolaannya masih belum sinkron dengan apa yang diharapkan dalam undang-undang tersebut.
Belum lagi dalam kerja-kerja pelestariannya. Seringkali kita berpuas diri dan bangga jikalau UNESCO telah menetapkan suatu Obyek atau Kawasan sebagai Warisan Dunia, tetapi terkendala dalam melestarikannya.
“Untuk itu Pemerintah maupun Pemerintah Daerah sudah harus mengambil langkah-langkah kongkrit mulai dari upaya persiapan Sumber Daya Manusia (SDM), perlindungan atau proteksi obyek/ kawasan tersebut, dan juga memastikan tanggung jawab, kontribusi, dan peran masing-masing stakeholder baik pemerintah, pemerintah daerah, maupun swasta dan keterlibatan partisipasi publik,” katanya. (**/gr)