Sultan B. Najamudin: Pelaksanaan Protokol Kesehatan Pada Pilkada Serentak 2020 Tidak Bisa Ditawar

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin (baju hitam)

REJANG LEBONG – Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin menegaskan bahwa keselamatan petugas, peserta dan pemilih harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020. Protokol kesehatan harus betul-betul dijalankan agar tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.

Hal tersebut mengemuka pada saat kunjungan kerja Sultan B. Najamudin dalam rangka pengawasan persiapan pelaksanaan pilkada serentak 2020, di Kantor Bupati Rejang Lebong, Kamis (26/11).

Bacaan Lainnya

“Protokol kesehatan harus betul-betul jadi kebiasaan baru dalam keseharian, terutama dalam Pilkada nanti, sehingga nantinya tidak menimbulkan klaster baru atau gelombang baru Covid-19,” jelas Sultan.

Pada pilkada serentak 2020 ini, DPD RI akan fokus melakukan pengawasan terhadap jalannya pilkada. Mulai dari tahapan awal hingga puncaknya pada pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020 nanti, melalui Senator di seluruh daerah di Indonesia.

“Sejak diputuskan Pilkada dilaksanakan, DPD RI memberikan catatan dengan regulasi dan pengawasan lebih ketat, apalagi ini pilkada pertama di tengah pandemi. Kami Pimpinan DPD RI dan Senator lainnya sudah berkeliling untuk memastikan pilkada berjalan aman lancar dan sesuai protokol kesehatan,” ucapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong RA Denny menjelaskan persiapan Kabupaten Rejang Lebong dalam menghadapi pilkada nanti pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Bengkulu, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, terutama masalah protokol kesehatan yang harus dijalankan dan ditaati.

“Pilkada yang akan kita hadapi sudah di depan mata dalam situasi pandemi Covid-19, kita tidak pernah bosan melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan. Untuk itu butuh peran semua pihak, meskipun Rejang Lebing zona hijau kita tetap waspada dan tetap menjaga protokol kesehatan,” ungkap Denny.

Peran aktif dari semua pihak mulai pemerintah daerah, aparat kemanan, penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu, juga elemen tokoh masyarakat sangat diharapkan terutama mensosialisasikan protokol kesehatan, dalam mencegah dan penyebaran covid-19 dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Kami sudah menjalankan disiplin protokol kesehatan di Rejang lebong, berlaku kepada semua masyarakat, hal ini di dukung semua elemen baik dari Satgas Covid-19, TNI/Polri, Satpol PP. Kemudian bagi yang melanggar dikenakan sanksi baik administratif maupun fisik, ini semua dilakukan demi mencegah penyebaran virus tersebut,” lanjut Sekda Rejang Lebong tersebut.

Sementara, pihak pengamanan wilayah dalam hal ini TNI/Polri menyatakan bahwa mereka akan siap menjaga kondisi aman dan kondusif agar pilkada di Kabupaten Rejang Lebong berjalan aman, tertib, demokratis dan damai sesuai dengan aturan main dan protokol kesehatan.

“Dari Polres Rejang Lebong 2/3 pasukan kami kerahkan untuk menjaga dan untuk bertujuan menciptakan cipta kondisi, juga didukung TNI dan kami sudah menekankan kepada setiap personel bahwa pelaksanaan pilkada di Rejang Lebong harus sukses dan aman,” tukas AKP Taufik.

Pilkada di Provinsi Bengkulu akan dilaksanakan untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati di delapan kabupaten, yakni di Bengkulu Selatan, Kaur, Bengkulu Utara, Seluma, Kepahiang, Lebong, Rejang Lebong dan Mukomuko. (gardo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *