SITUS purbakala peninggalan Majapahit berupa Petiilasan Damarwulan atau Raja Brawijaya I di Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang rusak. Hal ini akibat aktivitas pembuatan kolam pancing oleh pemerintah desa setempat.
Di lokasi ini ada dua bangunan yang diduga jadi lokasi petilasan Prabu Brawijaya saat itu. Sekitar lokasi tampak bekas galian yang rencananya akan digunakan sebagai kolam pancing dan kolam renang.
Saat dilakukan penggalian sejumlah barang kuno yang sebelumnya tertanam tampak seperti batu bata berukuran besar khas zaman dulu. Bahkan, beberapa batu bata berukuran besar juga tampak berserakan dimana-mana dan terpotong.
Sejumlah peninggalan yang ada di kawasan ini, juga hancur tak berbentuk. Tak jarang dari beberapa warga, sempat menemukan beberapa benda bersejarah lain, seperti batu keramik hingga patung yang dalam keadaan tidak utuh alias hancur, termasuk koin uang.
Suyitno, salah satu warga mengatakan di lokasi petilasan ini sejak dua pekan terakhir dilakukan penggalian tanah untuk kepentingan pembuatan kolam pancing. Penggalian dilakukan oleh pihak desa. Saat itulah muncul sejumlah barang yang sebelum tertanam tampak, padahal bangunan ini merupakan bangunan penting bersejarah, bekas peninggalan Kerajaan Majapahit.
Makmun Efendi, Kepala Desa Sudimoro mengakui penggalian tanah di situs peninggalan Kerajaan Majapahit ini, dilakukan pihak desa atas inisiatif sejumlah tokoh setempat. Tanah negara seluas 5.600 meter ini, dikeruk dengan alat berat untuk kemudian dijadikan kolam pancing. Soal status petilasan tersebut dia mengaku tidak mengetahui.
Meski sempat menemukan beberapa puing bersejarah saat penggalian, pihak desa hingga kini belum melapor ke dinas terkait. Pihak desa berdalih tidak tahu harus melapor ke siapa atau kantor apa. Pasalnya, dalam catatan desa tidak ada petilasan yang diakui pemerintah sebagai cagar budaya di lokasi yang dimaksud. (gr)