Situs Liangan di Temanggung Akan Jadi Cagar Budaya Nasional

Foto: Situs Liangan Temanggung, Jawa Tengah (ist)

Masterplan Situs Liangan yang meliputi pemeliharaan dan perlindungan yang telah dilakukan, isu-isu strategis, konsep pelestarian, visi dan misi pelestarian, serta arah kebijakan strategi dan indikasi program pelestarian

JAKARTA – Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Harry Winarto mengatakan, pemerintah bakal menjadikan Situs Liangan di Desa Purbosari, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, sebagai cagar budaya nasional.

Bacaan Lainnya

Di depan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pelestarian Situs Liangan di Temanggung, Senin, (28/11/2016). Harry mengatakan untuk menuju ke arah tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini sedang mengkaji mendalam terhadap situs di lereng Gunung Sindoro itu.

Diskusi tersebut antara lain membahas masterplan Situs Liangan yang meliputi pemeliharaan dan perlindungan yang telah dilakukan, isu-isu strategis, konsep pelestarian, visi dan misi pelestarian, serta arah kebijakan strategi dan indikasi program pelestarian.

Ia mengatakan pada 2017, pemerintah menargetkan Situs Liangan masuk dalam database di UNESCO, namun yang pasti Situs Liangan dijadikan laboratorium alam yang akan dapat dimanfaatkan oleh semua pihak.

Menurut dia, ada kesinambungan dari tradisi budaya dan infrastruktur di masyarakat saat ini dengan nenek moyangnya. Contoh, keberadaan jalan berbatu, yang ditemukan di permukiman dengan jalan berbatu di Situs Liangan. “Kami kecewa jalan batu di desa dicor oleh pemda, karena itu sebenarnya sebuah keunikan tersendiri di Liangan. Jangan sampai pembangunan di daerah atas Liangan tanpa masterplan,” katanya.

Ia mengatakan dengan mengetahui dan memahami tradisi dan budaya di masyarakat diharapkan jangan sampai terjadi salah urus dan salah manajemen dalam pembangunan di Liangan. Salah urus itu seperti menghapus tradisi budaya dan infrastruktur peninggalan, padahal harusnya dilestarikan dan dimunculkan kembali.

Ia menuturkan masterplan yang ditawarkan baru berupa draf yang memerlukan masukan dari pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan agar ke depan menjadi sesuai yang diinginkan masyarakat dan pemerintah. Masterplan ini untuk 15 tahun ke depan. “Masukan diperlukan sebelum ditetapkan, yang nanti dijadikan pedoman bersama dalam pengembangan dan pelestarian Situs Liangan,” katanya.

Sekretaris Daerah Temanggung, Bambang Arochman mengatakan masterplan yang disusun diharapkan untuk melihat akhir dari perjalanan panjang Situs Liangan. “Masterplan perlu agar tidak salah urus, ada kesamaan dalam persepsi dan tujuan yang sama dalam pelestarian situs tersebut,” katanya. (ant/gr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *