Situs Cagar Budaya Kabupaten Tangerang Akan Didata

oleh -1,491 views
Foto: Makam Raden Arya Wangsangkara . (ist)

Perintah Kabupaten Tangeranfg saat ini sedang menyusun naskah akademik dari Raperda tentang cagara budaya

TANGERANG – Banyak situs-situs di Kabupaten Tangerang yang dkelola oleh keluarga akan dimaksukan ke dalam cakar budaya yang harus dilestarikan. Hal itu menjadi semangat dari pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan inventarisasi cagar budaya yang ada di Kabupaten Tangerang. Kelak cagar budaya yang sudah terdata akan diberikan surat keputusan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

“Kami baru mulai pendataan terhadap seluruh cagar budaya yang ada di Kabupaten Tangerang. Nantinya data yang terkumpul akan dinilai oleh para ahli, terkait seberapa penting cagar budaya tersebut bila dikaitkan dengan sejarah Kabupaten Tangerang,” ungkap Kepala Seksi Kebudayaan Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang Achmad Syafei, Kamis (15/9/2016).

Syafei mengatakan, setelah mendapat penilian para ahli, cagar budaya itu akan dimasukkan ke dalam cagar budaya milik Kabupaten Tangerang.

“Untuk sementara data yang sudah masuk ke bidang pariwisata adalah cagar budaya Klenteng Cosungkong, Situs Pangeran Jala Hutan, Taman Makam Pahlawan, Rumah Raden Arya Wangsangkara dan beberapa benda purba lainya,” ungkapnya.

Syafei menambahkan, kondisi situs-situs ini masih dikelola oleh pihak keluarga dari para pendiri tempat cagar budaya tersebut, serta hanya mengandalkan sumbangan dari masyarakat yang berkunjung.

“Nantinya setelah di berikan SK, cagar budaya tersebut akan mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah untuk melakukan perawatan,” ungkapnya.

Kepala Bidang Pariwisata Disporabudpar Kabupaten Tangerang Leli Yuliyawati mengungkapkan, pemerintah daerah saat ini sedang menyusun naskah akademik dari raperda tentang cagara budaya. Nantinya cagar budaya yang ada dapat memiliki kekuatan hukum untuk dilindungi pemerintah.

“Harapannya cagar-cagar budaya yang ada di Kabupaten Tangerang tidak jatuh ketangan orang-orang yang tidak bertanggungjawab, sehingga setiap cagar budaya yang ada dapat lebih terawat dan bisa dijadikan objek wisata oleh masyarakat walaupun secara terbatas,” katanya. (gr)