Sidang Isbat Ramadhan 2020 Digelar Secara Online

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) berencana menggelar sidang Isbat untuk menetapkan tanggal 1 Ramadhan 1441 H dengan memakai sarana komunikasi jarak jauh atau video konferensi.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan sidang Isbat untuk penetapan awal Ramadhan 1441 H tersebut akan dilaksanakan pada 23 April 2020.

“Isbat awal Ramadan akan kita gelar dengan kehadiran peserta yang terbatas, selebihnya secara video konferensi,” kata Kamaruddin pada Minggu (5/4/2020) dalam siaran pers Kemenag.

Menurut Kamaruddin, Kemenag memutuskan sidang Isbat awal Ramadhan 2020 bakal memakai sarana video konferensi untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Meskipun demikian, masih ada sejumlah peserta sidang Isbat yang akan hadir langsung di kantor Kemenag, meski jumlahnya tidak banyak.

Kamaruddin mengatakan, peserta sidang Isbat yang akan tetap diundang ke kantor Kemenag ialah perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), DPR dan Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama.

“Untuk pejabat eselon I dan II yang diundang juga hanya dari Ditjen Bimas Islam,” ujar dia.

Sementara para peserta lainnya, lanjut Kamarudin, diundang untuk mengikuti sidang Isbat melalui saluran komunikasi online yang akan disiapkan tim Kemenag.

Kata Kamaruddin, Kemenag juga membuka kemungkinan menggelar konferensi pers secara online agar para jurnalis tidak perlu datang ke kantor Kemenag.

Menurut rencana, penyelenggaraan sidang Isbat awal Ramadhan 2020 akan mulai berlangsung pada Kamis sore, 23 April 2020.

“Sidang dimulai sebelum magrib, diawali paparan posisi Hilal awal Ramadan 1441H oleh Cecep Nurwendaya [dari Badan Hisab Rukyat],” kata Kamaruddin.

Selepas waktu Magrib, dia menambahkan, siang Isbat awal Ramadhan akan dilangsungkan secara tertutup.

“Sidang penetapan digelar tertutup. Hasil sidang diumumkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi melalui jumpa pers,” tambah Kamaruddin.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *