Sebanyak 13 Karya Seni dan Budaya Jawa Barat Jadi Warisan Tak Benda

oleh -1,430 views
Ilustrasi foto: Sintren salah satu budaya asal Cirebon (ist)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat berupaya mendorong jumlah karya seni dan budaya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh pemerintah pusat.

Ilustrasi foto: Sintren salah satu budaya asal Cirebon (ist)
Ilustrasi foto: Sintren salah satu budaya asal Cirebon (ist)

Terkait itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat menyatakan sebanyak 13 karya seni dan budaya dari Jawa Barat menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) nasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Kami telah berhasil mendorong 13 karya seni dan budaya ditetapkan sebagai WBTB yakni enam karya di 2013 dan empat karya di 2014,” kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Wahyu Iskandar, Kamis (5/11/2015).

Adapun seni dan budaya yang berhasil ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda tersebut diantara Upacara adat Ngarot dari Kabupaten Indramayu, Sintren Kabupaten Cirebon serta seni Mamaos dari Kabupaten Cianjur.

“Dan untuk tahun 2016 mendatang kami menargetkan sebanyak 10 seni dan budaya bisa ditetapkan sebagai WBTB oleh pemerintah pusat,” katanya.

Menurut dia, butuh proses dan tahapan panjang untuk pengakuan warisan budaya tak benda nasional yakni usulannya harus datang dari komunitas atau para pengiat seni dan budaya. Setelah itu, usulan tersebut kemudian diakomodasi oleh pemerintah kabupaten/kota yang selanjutnya diteruskan ke provinsi. (gr)