Rilis Perdana Film Pendek Tentang Perlindungan Anak, KemenPPA Apresiasi LINKKAR dan Rajasua Production

Film Pendek Tentang Perlindungan Anak saat webinar

SUMBAWA BESAR- Rilis perdana dan Nonton bareng secara virtual film pendek tentang Perlindungan Anak, produksi bersama oleh LINKKAR (Lembaga Analisis dan Kajian Kebudayaan Daerah) dan Rajasua Production yang didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) dilaksanakan pada Rabu, (3/11/2021).

Amilan Hatta, Direktur Eksekutif LINKKAR dalam sambutannya mengungkapkan film yang digarap bersama Rajasua Production ini diambil berdasarkan FGD bersama KemenPPPA, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumbawa, serta Forum Anak Samawa, Lembaga Perlindungan Anak NTB, Solidaritas Perempuan Sumbawa serta PT. Kalachakra Multi Sinema yang sudah dilaksanakan di bulan Agustus dan September sebelumnya. 

Bacaan Lainnya

“Sebelum film digarap kami mengadakan FGD 2 Seri bertema “Membaca Ulang Fenomena Kasus Perkawinan Anak di Masa Pandemi di NTB, serta “Menggagas Film Pendek Sebagai Media Sosialisasi Perlindungan Anak” yang diadakan dari Agustus hingga September lalu,” ungkapnya.  

Selain itu, menurut Amilan film ini juga digarap dengan menunjukkan pemecahan masalah yang menggunakan tokoh adat hingga agama.  

“Potret dalam film juga menggambarkan keadaan masyarakat secara umum di NTB. Simbol identitas budaya, dialeg, background hingga kesenian daerah jadi titik berat oleh lembaga dan tim produksi untuk menonjolkan perspektif budaya itu sendiri,” ungkapnya. 

Junaidi Latief, M.Pd selaku pimpinan Rajasua Production mengungkapkan bahwa film-film ini menggambarkan bagaimana kekerasan anak di NTB masih tinggi. 

“Harapan kami dengan menonton film ini nantinya akan mampu memberi perspektif baru untuk perlindungan anak, selain itu tim produksi kami juga masih relatif muda, semangat belajar dan berkarya untuk menghasilkan film yang tebaik dan berkualitas,” ungkapnya. 

Terdapat lima film yang digarap, diantaranya bertema pekerja anak di bawah umur, tindak kekerasan terhadap anak, perdagangan anak atau child trafficking, perkawinan anak serta pola asuh atau penelantaran terhadap anak. 

Menurut Abdul Hakim, sang sutradara, film ini juga mengajak pejabat KUA Kecamatan Sumbawa secara langsung dalam film untuk edukasi. 

“Contohnya dalam film keempat tentang perkawinan anak, kami sajikan penjelasan riil dari orang berkompeten dari KUA kecamatan Sumbawa, jadi anak 19 tahun kebawah harus dapat izin pengadilan untuk menikah, kalo terjadi kecelakaan sebelum pernikahan bagaimana sikap pengadilan agama, semua kami kemas secara menarik dan mudah dimengerti,” tegasnya.

Sementara itu, Dr. Ulfah Mawardi, M.Pd dalam tanggapannya mengungkapkan apresiasi besar atas pembuatan film ini. 

“Cerita diambil dari kasus yang benar-benar terjadi sebagai gambaran masyarakat di NTB, saat ini ibu menteri juga sedang fokus terhadap permasalah perempuan dan anak di NTB, Film ini akan menjadi kebanggaan dan sumber pengetahuan perlindungan anak yang dikemas secara menarik,” ungkap Staf Khusus KemenPPPA ini. 

Menurutnya, aturan negara melalui UU yang disajikan dalam film juga cukup dapat dipahami. 

“Ada aturan negara yang disampaikan dalam film. Contohnya di film pertama, pada prinsipnya anak tidak boleh bekerja,  dikecualikan untuk kondisi dan kepentingan tertentu anak diperbolehkan bekerja, sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 13 tahun 2003 dapat bekerja dengan izin tertulis dari orang tua atau wali serta hanya maksimal 3 jam saja,” jelasnya. 

Menurut Ulfah, film-film ini mencontohkan yang baik untuk kemudian jadi contoh bagi daerah-daerah lain nantinya. 

“Karena membuat film itu tidak mudah, disini saya melihat pencahayaannya bagus, emosinya dapat, suara jelas, karakter hidup semua, saya merasa sudah menonton hasil garapan sutradara level nasional. Selain itu ada nilai dan ideologi serta pesan dalam film yang diperjuangkan, dalam hal ini film bertujuan melindungi anak Indonesia, semoga ini jadi bahan sosialisasi perlindungan anak yang luar biasa,” pungkasnya. 

Terakhir, Amilan mengajak seluruh kru produksi untuk ikut menyosialisasikan film terutama di media sosial. 

“Terima kasih atas kehadiran LPA Sumbawa, Forum Anak Samawa, hingga aktivis GMNI yang sejak awal FGD hingga film selesai dibuat pada hari ini selalu mendukung secara penuh, Terima kasih juga kepada Rajasua Poduction yang sudah memproduksi film yang luar biasa bekerjasama dengan LINKKAR dan juga kepada KemenPPPA yang sudah support secara penuh, pungkasnya mengakhiri pembicaraan.

Film yang digarap dalam lima tema ini dipimpin langsung oleh Juanidi Latief selaku pimpinan produksi, disutradarai oleh Abdul Hakim “Guru Nik” yang juga sekaligus penulis naskah, kameraman oleh Diman dan Rizal, Editor oleh Romi, penata artistik oleh Yus dan Opan serta akuntan produksi oleh Julius. (Hamran)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *