Puan Maharani Miliki Perhatian Tinggi Terhadap Masalah Kesejahteraan Sosial

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani disebut memiliki perhatian tinggi terhadap permasalahan kesejahteraan sosial yang ada di tanah air.

Hal itu terlihat dari kebijakan Puan yang juga pernah menjabat sebagai Menko Pembangungan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan saat ini menjadi pucuk pimpinan di lembaga DPR RI.

Bacaan Lainnya

Adapun, Puan berperan penting di balik suksesnya DPR RI mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Selain itu, Puan juga mendorong DPR agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi Undang-Undang.

“Dari awal saya sangat beruntung dengan adanya Ibu Puan sebagai Ketua DPR RI karena sebelumnya Ibu Puan ini pernah menjadi Menko PMK, beliau sangat paham dan sangat konsen dengan masalah kesejahteraan sosial dari mulai hulu hingga hilir,” kata anggota DPR RI Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina, Minggu (31/7/2022).

Selain perhatian, Puan juga disebut Selly memberikan dukungan penuh terhadap masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk membahas RUU yang terkait dengan permasalahan kesejahteraan sosial.

Misalnya UU TPKS yang menjadi ranah Komisi VIII dan RUU KIA yang menjadi tugasnya Komisi IX.

“Bukan hanya perhatian tetapi support beliau dengan memberikan kepercayaan kepada masing-masing komisi termasuk masing-masing bidang yang menangani masalah kesejahteraan sosial,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI itu.

Atas dasar itu, Selly pun akan mendukung setiap kebijakan yang menjadi perhatian Puan Maharani.

Tak hanya dari sisi fungsi legislasi, tetapi juga dari fungsi pengawasan maupun anggaran.

“Saya akan mendukung apa yang menjadi kebijakan dari ibu Ketua DPR agar kedepan apapun yang menjadi kebijakan ibu Ketua DPR itu bisa terimplementatifkan. Sehingga DPR itu bukan hanya bicara dari sisi regulasi tetapi kedepan betul-vetul ada support dari sisi anggaran yang bisa terimplementasikan juga,” tandasnya. (dafri jh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *