PT KAI Ungkap Ada 23 Perlintasan KA di Sergai Tanpa Palang Pintu

SERDANG BEDAGAI -.Kecelakaan yang terjadi diperlintasan Kereta Api di Dusun I Desa Sei Buluh kecamatan Perbaungan, merenggut 5 korban jiwa dan 4 Luka berat merupakan kecelakaan yang paling banyak menelan korban jiwa. Ternyata hal ini menjadi perhatian yang cukup serius dari Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Dr.Ali Machfud SIK.MIK yang hampir semalaman suntuk berada dilo kasi kejadian.

Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, dimana sebelumnya sudah banyak me makan korban tapi tidak ada lembaga/instansi yang bertanggung jawab, maka Kapolres Sergai diwakili Wakapolres Sergai, Kompol Syofyan dengan mengundang/melibatkan Pemkab Sergai, PT KAI, Jasa Raharja dan pihak terkait pimpin rakor bertempat di Aula Patriatama Polres Sergai, Rabu, 29 Juni 2022.

Rakor beragendakan pemasangan palang pintu pada perlintasan rel KA (Kereta Api), yang melintasi badan jalan antar kecamatan/desa di Kabupaten Serdang Bedagai, tanggung jawab siapa.

Wakapolres Sergai, Kompol Syofyan SH dalam sambutannya mengatakan ; “Kita disini hadir mewakili instusi masing-masing, dalam rangka melaksanakan rapat kordinasi terkait laka lantas, yang kerap terjadi di jalur Kereta Api tanpa palang pintu,” kata Syofyan.

Lanjut Wakapolres Sergai, bahwa perlu masukan dan saran dari seluruh peserta rapat, untuk kepedulian, agar tidak terulang lagi kecelakaan lalu lintas di rel kereta api yang tentunya berdampak dengan jatuhnya korban jiwa dan material, ujarnya.

Bupati Sergai H.Darma Wijaya diwakili oleh Asisten III,Ir. Kaharuddin, mengapresiasi kepada Kapolres Sergai dan jajaran, yang begitu peduli terkait meningkatnya Laka Lantas di perlintasan KA tanpa palang pintu.

“Banyaknya intesitas kendaraan yang melintas di perlintasan KA tanpa palang pintu ini menjadi perhatian. Tentunya dengan diskusi kita bisa menentukan pendapat, tentang siapa dan berbuat apa untuk antisipasi laka lantas di perlintasan KA,” bilangnya.

Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gandhi memaparkan, diskusi pencegahan Laka Lantas di perlintasan KA.

Sedangkan Kadis Perhubungan Sergai, Gunawan Hasibuan mengatakan,untuk perlintasan KA merupakan wewenang Balai Tehnik Perkeretaapian yang berkantor di Medan.

“Bapak Bupati sudah menyurati Balai Tehnik PT KAI, terkait pembangunan palang pintu rel kereta api. Banyaknya pembangunan palang pintu tergantung balai berapa nantinya dibangun sehingga bisa mengisi petugas,” ujarnya.

Disebutkannya, bahwa Dinas Perhubungan sudah melakukan upaya pemasangan rambu rambu,sebelum perlintasan KA.

Dari pihak Jasa Raharja terkait laka lantas di perlintasan KA di Desa Sei Buluh yang memakan korban sebanyak 5 orang, korban laka lantas kereta KA sudah diberikan santunan baik yang meninggal dunia dan luka luka.

Pemasangan rambu lalu lintas sudah kita lakukan, namun baru satu bulan rambu yang kita pasang sudah hilang, sebut perwakilan dari Jasa Raharja.

Perwakilan PT Kereta Api Indonesia (PT.KAI),Sujono yang hadir dalam rakor tersebut mengungkapkan, “bahwa tanggung jawab pemasangan palang pintu KA, berada pada Dirjen Perkereta Apian Balai Teknik Kereta Api. Dan di Serdang Bedagai ada lebih dari 23 perlintasan KA yang tidak mempunyai palang pintu,” ungkapnya.

Rakor diakhiri dengan kesimpulan, Pemkab Sergai akan menyurati Dirjen Perkeretaapian Balai Tekhnik Kereta Api, terkait pemasangan palang pintu pada perlintasan KA.

Disisi lain, Dinas Perhubungan akan melakukan upaya pemasangan rambu rambu sebelum perlintasan KA dan mengedukasi masyarakat untuk patuh dan tidak menerobos palang pintu KA.

Turut hadir, personel Sat Lantas Polres Sergai, Polsuska PT. KAI dan Kepala Stasiun Teluk Mengkudu.(Eb)

Foto :
Kapolres Sergai diwakili Wakapolres Kompol Syofyan, memimpin rakor perlintasan KA yang tidak mempunyai palang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *