Polres Sergai Bekuk Tiga Pemasok Narkoba,1,1 Kg Lebih Sabu Jadi Barbut

oleh -83 views

SERGAI – Personel Satuan Reserse ( Satres) Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil mengamankan 3 orang warga beralamat dua warga Riau, dan satu warga kecamatan Teluk Mengkudu ( Sergai), berikut barang bukti 1 (satu) kilogram narkoba jenis sabu di seputaran SPBU Disini VI Desa Firdaus kecamatan Sei rampah, Selasa (22/11/2022) sekitar pukul 00.20 dinihari.

Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud S. IK. M. IK melalui Kasat Narkoba, AKP Juraidi Sembiring ketika dikonfirmasi terkait hal ini membenarkannya.

Tersangka yang berhasil diamankan oleh Tim Unit I dipimpin Ipda Anggiat Sidabutar yakni, 1.Sukirman alias Sukur (33) warga Jalan Sepakat Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, 2. Diego Maradona Simarmata alias Baron (40) warga Jalan Pepaya Gg. Brimob kabupaten Pelalawan – Riau, dan 3. El Manik Sihombing alias Keong (35) warga Dusun VI Kebun Ubi desa Pekan Sialang buah kecamatan Teluk Mengkudu.

Turut diankan juga 1 unit mobil Toyota Innova No Pol BK-1792-IC warna Abu Rokok, 1 bungkus plastik klip transparan berukuran besar, diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1 kg. Selain itu, 1 bungkus plastik putih yang dibalut lakban berwarna kuning, berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1 (satu) Ons.

“Dan dua helai plastik klip transparan berukuran sedang yang berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat 5,43 gram, ” papar AKP Juraidi.

Selanjutnya turut diamankan juga, 1 (satu) buah tas kertas warna putih, 4 (empat) unit hp android , 3 (tiga) buah dompet kulit, 1 (satu) helai plastik asoy berwarna hitam.

Kronologis penangkapan, lanjut Kasat narkoba adanya informasi dari masyara kat yang memberitahu peredaran ini, ke pada Kanit I Ipda Anggiat Sidabutar. Setelah berkordinasi dengan pimpinan, maka dilanjutkan dengan penyelidikan di areal lokasi.

Saat melihat mobil Inova yang dicurigai, lalu personel berhasil mengaman kan ketiga terduga yang lagi santai. Dari bagian bangku belakang, personel berhasil mengamankan tas berwarna putih, saat dibuka ternyata berisikan 1 bungkus plastik klip transparan besar yang berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat 1Kg.

Hasil interogasi awal, tersangka mengaku kalau sabu itu diperileh mereka dari F warga kota Tebingtinggi. Pengembangan di segera kan, tetapi F tidak ditemukan dirumahnya. Disaksikan Kepala Lingkungan bernama Zul dan Penjaga malam, dilakukan penggerebekan di kediaman F dan ditemukan 1 bungkus plastik putih yang dibalut lakban berwarna kuning, berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1 Ons dan 2 plastik klip transparan berukuran besar berisikan narkotika jenis sabu.

“Untuk pemeriksaan dan pengembangan, ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Sergai, ” tandas Kasat Narkoba. (Eb)

Foto :
Ketiga terduga pemasok 1,1 kg sabu yang ditangkap Satres Narkoba Polres Sergai.