Peringati Hari Purbakala ke-104, Disbudpar Aceh Bersihkan Situs Cagar Budaya

oleh -1,478 views
Foto ilustrasi: Benteng Indrapatra Aceh Besar. (ist)

ACEH BESAR – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh lewat Bidang Sejarah dan Nilai Budaya menggelar sejumlah kegiatan dan rangkaian acara 16 September mendatang di situs cagar budaya Benteng Indrapatra, Aceh Besar.

Kegiatan tersebut untuk menyambut dan memperingati Hari Purbakala ke-104. Berbagai kegiatan pun digelar, diantaranya bersih situs cagar budaya tersebut juga akan melibatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, BPCB, Muspika Kec. Mesjid Raya, Lembaga Peduli Sejarah dan Cagar budaya serta masyarakat yang di sekitar benteng Indraprata.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Reza Fahlevi mengatakan, adanya kegiatan ini bisa menjadi aspek pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan sejumlah situs atau cagar budaya yang ada di Aceh. “Tidak saja gotong royong di cagar budaya, dalam rangkaian peringatan ini juga aka nada Pameran Kepurbakalaan di Museum Aceh, Lomba Bercerita Sejarah, Seminar dan FGD,” katanya.

Pameran purbakala sendiri akan digelar 13 September sekaligus dengan lomba bercerita sejarah dengan tema sejarah Aceh yang akan diikutsertakan siswa SMA dan sederajat di Museum Aceh.

Selain itu, juga akan Seminar Sejarah mengangkat topik “Keraton Darud Dunya” yang bertempat di Hotel Hermes, 14 September serta FGD kajian situs Gampong Pande di Aula Kampung Pande 15 September.

Peringatan Hari Purbakala di Indonesia ditetapkan berdasarkan pembentukan lembaga yang menangani peninggalan purbakala yang lahir pada awal tahun 1900-an, tepatnya pada tanggal 14 Juni 1913 dengan nama Oudheidkundige Dienst in Nederlandsch Indie atau Jawatan Purbakala, yang dipimpin oleh seseorang berkebangsaan Belanda, bernama N.J. Krom. Lembaga inilah yang kemudian secara sistematis melakukan upaya pelestarian terhadap benda-benda purbakala.

Lembaga yang telah menginjak usia 104 tahun ini, dalam perjalanan mengalami berkali-kali pergantian nama tetapi tetap untuk tujuan pelestarian, yang meliputi aspek perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan. (as/gr)