MEDAN – Melestarikan peninggalan kolonial yang artistik, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) bersama Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan melakukan pembersihan material yang tersisa, Pasca pengosongan sekaligus pengambilalihan Gedung Warenhuis di Jalan Hindu, Medan, Selasa (13/8/2019).
Kadis DPKPPR Benny Iskandar mengatakan, pembersihan dilakukan agar Gedung Warenhuis menjadi bersih dan tidak berantakan.
Sebelumnya, kondisi gedung sangat kotor dan dipenuhi berbagai semak belukar yang menjulang tinggi di dalamnya. Selain itu lanjut Benny, kegiatan ini sekaligus untuk mengecek kondisi gedung yang direncanakan akan direvitalisasi Pemko Medan.
“Hari ini kita bersama DKP Kota Medan melakukan pembersihan Gedung Warenhuis. Setelah gedung ini diambil alih Pemko Medan, kali ini kita masuk pada tahap pembersihan. Setelah semuanya bersih, kita dapat melihat dan mengetahui bagian mana saja yang perlu diperbaiki. Namun, perbaikan nantinya diupayakan tidak merubah bentuk asli agar nilai history dari Gedung Warenhuis tetap terjaga,’” kata Benny.
Setelah Gedung Warenhuis bersih dan direvitalisasi, kata Benny, Pemko Medan akan melibatkan seluruh stakeholder terkait untuk meminta saran dan masukan terkait peruntukkan Gedung Warenhuis nantinya melalui Focus Group Discussion (FGD).
Tentu dengan tujuannya agar Gedung Warenhuis dapat dimanfaatkan dengan sebaiknya-baiknya.
SEJARAH
Warenhuis adalah sebuah bangunan bersejarah zaman Belanda yang masih berdiri tegak di Jalan Hindu Medan. Letaknya tidak jauh dari Masjid Bengkok. Dahulu kala, gedung megah Warenhuis adalah supermarket toserba tempat menjual bahan-bahan pangan dan perabotan rumah tangga.
Gedung Warenhuis pada tahun 2013 silam sempat terbakar dan kini kondisinya berkupak (rusak berpatahan).
Di depan pintu masuk Warenhuis tertoreh tulisan, “op den 16:2:1919, werd voor dit gebouw, de eerste, steen gelegd door, Daniel Baron Mackay Burgermeester Van Medan,” diartikan kira-kira seperti ini: ‘Peletakan batu pertama Warenhuis oleh Wali Kota Medan, Daniel Baron Mackay, pada Hari Minggu, 16 Februari 1919.’
Keberadaan bangunan bersejarah Warenhuis di Kota Medan menjadi sebentuk kajian preservasi terhadap keberadaan bangunan bersejarah di Kota Medan, yang tidak hanya sebagai tinggalan masa lalu semata melainkan juga sebagai simbol keterkaitan sejarah antar masa dan juga sebagai bagian kekayaan arsitektural Kota Medan yang beragam. (**/red)