Marak Penimbunan Obat COVID-19, Ibu Korona Desak Aparat Hukum Segera Bertindak

Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona meminta Satgas COVID-19 dan aparat penegak hukum menelusuri maraknya penimbunan obat-obatan berhubungan dengan penangan COVID-19.

Ia menyebut, apabila tidak ditelusuri akan dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan di tengah lonjakan kasus COVID-19. “Banyak orang yang saat ini lagi bertarung dengan sakitnya. Karena itu, penertiban segera dilakukan,” tegasnya, Senin (2/8/2021).

Bacaan Lainnya

Menurut Ketua Fraksi A itu, kebutuhan obat – obatan dan vitamin harusnya gratis dan dapat diakses oleh semua warga terpapar COVID-19 tanpa pengecualian.

Namun Mutmainah juga sangat mengapresiasi terbentuknya tim relawan.

Tim relawan tersebut terdiri dari nakes, mahasiswa berbasis di Kecamatan dengan membantu melakukan pendampingan bagi warga Kota Palu yang lagi isoman.

Salah satu relawan tersebut tergabung di #RoaJagaRoa.

Mereka hadir dalam melakukan emergency respon bagi warga membutuhkan penguatan dan pendampingan agar situasi saat isoman bisa terpantau untuk menjaga resiko kematian karena COVID-19.

“Untuk itu, saya berharap kerja keras pemerintah beserta para relawan warga untuk saling bantu dalam penanganan COVID-19 ini tidak dicederai oleh oknum yang mengambil keuntungan dari penjualan obat – obatan, vitamin dan fasilitas kesehatan. Harus ditindaki secara hukum,” tutupnya Mutmainah (ima)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *