JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sedang merancang strategi penting untuk memperluas penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara-negara Eropa. Kesepakatan tersebut diproyeksikan akan diteken pada Februari atau Maret 2025.
“Ada potensi besar untuk PMI di kawasan Eropa, baik Timur maupun Barat. Slovakia, misalnya, sudah hampir menyelesaikan pembahasan akhir. Jika semua sesuai rencana, kesepakatan bisa kita tandatangani dalam waktu dekat,” ujar Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, dalam konferensi pers pada Senin, 20 Januari 2025.
Karding menjelaskan bahwa kerja sama ini dirancang untuk mengirimkan hingga 10 ribu PMI ke berbagai sektor yang sangat membutuhkan tenaga kerja, seperti pertanian, perhotelan, dan restoran. Menurutnya, perubahan demografi di Eropa, terutama dengan semakin menua populasi tenaga kerja lokal, membuka peluang besar bagi Indonesia.
“Kekurangan tenaga kerja produktif di Eropa adalah celah yang harus kita manfaatkan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Untuk memaksimalkan potensi ini, pemerintah akan memprioritaskan pelatihan keterampilan dan penguasaan bahasa asing bagi para calon PMI. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan mereka memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja internasional.
“Persiapan ini memang menantang, tetapi dengan kolaborasi yang baik antarinstansi, kami yakin calon PMI akan siap bersaing di Eropa,” tambah Karding.
Selain fokus pada pelatihan, Karding menyoroti perlunya kerja sama lintas kementerian untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi PMI. Saat ini, P2MI telah menjalin kemitraan dengan 12 kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
“Kami juga menggandeng sektor swasta untuk mendukung peningkatan keterampilan tenaga kerja. Tujuannya, mengurangi ketergantungan pada sektor domestik dan memperluas penempatan di sektor formal,” jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah juga berkomitmen memberdayakan PMI yang telah kembali ke Tanah Air melalui program “Desa Migran Emas.” Program yang diinisiasi bersama Kemensos dan Baznas ini bertujuan menciptakan peluang usaha bagi para mantan PMI di daerah asal mereka.
“Kami ingin memastikan mantan PMI memiliki masa depan yang lebih baik. Dengan dukungan berupa pelatihan hingga akses modal, mereka bisa menjadi pengusaha mandiri di kampung halaman,” kata Karding.
Untuk mengatasi masalah PMI unprosedural, pemerintah sedang menyusun sistem integrasi data dengan Kemensos yang bertujuan memberikan layanan reintegrasi dan akses pemberdayaan usaha.
“Kami ingin setiap PMI, baik yang masih bekerja maupun yang telah kembali, merasa terlindungi dan mendapat peluang lebih besar untuk meningkatkan taraf hidup mereka,” tutupnya. (***)