KLHK Lepasliarkan Enam Ekor Buaya Muara di Taman Nasional Way Kambas

oleh -411 views
Enam Ekor Buaya Muara di Taman Nasional Way Kambas

KAMBAS – Sebanyak enam ekor buaya muara dilepasliarkan di Sungai Way Kanan, Resort Way Kanan, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Way Kanan, Taman Nasional (TN) Way Kambas pada Jumat (19/06/20).

Proses pelepasliaran buaya muara tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno didampingi Kepala Balai TN Way Kambas, Subakir dan Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi.

Buaya yang dilepasliarkan di TN Way Kambas ini merupakan satwa titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta. Buaya tersebut sebelumnya direhabilitasi di Wildlife Rescue Centre (WRC) Yogyakarta atau yang saat ini dikenal dengan nama Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY) selama periode tahun 2012 – 2020. Keenam ekor buaya tersebut terdiri dari 4 buaya jantan Ciko dan Rambe (2012), Diki (2014) serta Gito (2020) dan 2 buaya betina Herbert (2014) dan Siri (2018).

Wiratno pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa keterlibatan para pihak dalam upaya konsservasi satwa, yang salah satunya diwujudkan melalui program release ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kelestarian ekosistem.

“Kerja sama antar pihak ini juga menandakan, terjalinnya komunikasi yang baik antara pemerintah (KLHK) dengan mitra kerjaā€¯, ujar Direktur Jenderal KSDAE, Wiratno.

Wiratno menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan pelepasliaran ini yang tetap dilaksanakan di masa pandemi Covid-19 ini berpedoman pada Surat Edaran Dirjen KSDAE Nomor: SE.8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelepasliaran Satwa Liar di Masa Pandemik Covid-19. Wiratno juga telah menginstruksikan kepada seluruh BKSDA di Indonesia untuk segera melepasliarkan satwa liar yang saat ini masih berada di pusat-pusat rehabilitasi.

Pelaksanaan pelepasliaran ini melibatkan beberapa pihak terkait antara lain BKSDA Yogyakarta, Balai TN Way Kambas, YKAY, dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN).

Turut hadir dalam kegiatan pelepasliaran ini perwakilan dari Balai Besar TN Bukit Barisan Selatan, BKSDA Bengkulu. Kemudian mitra TN Way Kambas yaitu Yayasan Badak Indonesia (YABI), Rhino Protection Unit (RPU) dan Komunitas Hutan Sumatera Elephant Respond Unit (KHS-ERU).

Program pelepasliaran keenam buaya muara ini akan ditindaklanjuti dengan kegiatan montoring selama kurang lebih 14 hari yang dilakukan oleh staf TN Way Kambas. Selain itu, dilakukan juga kegiatan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat sekitar mengenai nilai penting keberadaan buaya muara dalam ekosistem.

Masih dalam agenda kegiatan di Lampung, Wiratno berencana melakukan peninjauan ke lokasi Sumatran Rhino Sanctuary (SRS) II, Rumah Sakit Gajah dan Pusat Latihan Gajah (PLG), yang semuanya masuk ke dalam wilayah pengelolaan Balai TN Way Kambas. (red)