KKP Dorong Peran Masyarakat Hukum Adat dalam Kelola Laut Berbasis Kearifan Lokal

(Foto. Dok.Istimewa)

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) sebagai mitra strategis dalam mengelola sumber daya kelautan yang berkelanjutan. Upaya ini dilakukan melalui berbagai program perlindungan, penguatan, dan peningkatan kapasitas MHA, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 27/2007 jo. No. 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Undang-Undang No. 6/2023 tentang Cipta Kerja.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo, mengatakan bahwa keberadaan MHA tidak hanya penting untuk pelestarian kearifan lokal tetapi juga untuk menjaga ekosistem pesisir. “MHA adalah penjaga tradisi dan keseimbangan lingkungan laut. Peran mereka sangat strategis, sehingga kami terus memperkuat kapasitas mereka melalui pendekatan holistik,” ujar Victor.

Produk Hukum untuk Mendukung MHA
Sejak 2016, KKP telah mendampingi 27 komunitas MHA di enam provinsi dengan menerbitkan 23 produk hukum yang mendukung pengelolaan berbasis kearifan lokal. “Beberapa produk hukum yang sudah diterbitkan antara lain Perbup Sorong No. 7 Tahun 2017 di Kampung Malaumkarta, Perbup Maluku Tengah No. 81 Tahun 2017 di Negeri Haruku, dan Perbup Buton No. 13 Tahun 2018 untuk MHA Wabula,” jelas Victor.

Selain itu, pendampingan dilakukan mulai dari identifikasi, pemetaan wilayah adat, hingga pengintegrasian wilayah kelola adat ke dalam Rencana Tata Ruang Laut (RTRL). Langkah ini mempercepat pengakuan terhadap MHA dan kearifan lokal mereka.

Bantuan Fisik dan Pelatihan untuk MHA
Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa KKP juga memberikan bantuan fisik dan pelatihan untuk mendukung MHA. Hingga 2024, sebanyak 47 paket bantuan telah disalurkan, termasuk pakaian adat, alat musik, dan sarana perikanan seperti perahu dan alat pancing.

“Sebagai contoh, MHA Burangasi di Buton Selatan mendapat bantuan pakaian adat, sementara MHA Barata Kahedupa di Wakatobi menerima bantuan perahu dan mesin tempel. Semua bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” terang Yusuf.

Selain itu, pelatihan sesuai potensi lokal telah diberikan kepada sembilan komunitas, termasuk pelatihan budidaya rumput laut dan teripang, pengolahan hasil perikanan, serta teknik penangkapan ikan ramah lingkungan. “Kami melatih komunitas seperti MHA Negeri Haruku di Maluku dan MHA Wabula di Buton agar mereka bisa memanfaatkan sumber daya laut secara berkelanjutan,” tambahnya.

Pelestarian Tradisi Lokal
KKP juga berkomitmen melestarikan tradisi lokal seperti “ngam” di Maluku, “sasi” dan “kera kera” di Papua, serta “ombo” di Sulawesi. Tradisi ini, menurut Yusuf, menjadi pilar penting dalam menjaga ekosistem laut. “Tradisi lokal adalah warisan budaya yang kaya makna ekologis. Kami mendukung penuh keberlanjutannya,” ujarnya.

Komitmen untuk Laut Berkelanjutan
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan MHA dalam menjaga sumber daya laut. “MHA adalah mitra strategis kami dalam melestarikan kearifan lokal dan menjaga keberlanjutan ekosistem laut. Kami akan terus meningkatkan kerja sama ini demi masa depan laut Indonesia yang lebih baik,” tegasnya.

Dengan berbagai program ini, KKP menunjukkan komitmen nyata dalam memberdayakan MHA sebagai penjaga kearifan lokal sekaligus mitra penting dalam pengelolaan laut yang berkelanjutan. (RK)

Pos terkait