Kemenparekraf Dorong Peningkatan Kompetensi SDM Pariwisata di Yogyakarta

Pelatihan Workplace Assessor Training

YOGYAKAARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pariwisata di Yogyakarta sebagai upaya memperkuat kualitas, kuantitas,  profesionalisme, dan daya saing pelaku pariwisata terutama di pasar ASEAN.

Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf Wisnu Bawa Tarunajaya dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (19/11/2020) menjelaskan, Kemenparekraf terus mendorong peningkatan kompetensi salah satunya dengan menggelar Pelatihan Workplace Assessor Training, ASEAN Toolboxes Training, dan Upgrading/Upskilling bagi tenaga pengajar maupun pelaku usaha di bidang pariwisata yang berada di tiga daerah yakni Danau Toba, Mandalika, dan kali ini sedang berlangsung di Yogyakarta.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini diharapkan bisa menghasilkan tenaga-tenaga asesor yang mampu melaksanakan penilaian atau uji kompetensi terhadap peserta uji dalam ruang lingkup kompetensi teknis sesuai dengan bidang pariwisata,” katanya.

Sementara itu Koordinator Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pariwisata Kemenparekraf Surana menjelaskan, kegiatan tersebut akan berlangsung selama enam hari, mulai 18-23 November 2020. Ia berharap kegiatan kali ini dapat memberikan manfaat kepada semua pihak sekaligus membangun sinergi sesuai kapasitas dan peran masing-masing dalam membangun SDM unggul, terutama SDM pariwisata Indonesia yang diakui di ASEAN.

“Jika pekerja kita tidak memiliki kompetensi regional peran mereka akan tergantikan oleh SDM dari negara lain, untuk itu kegiatan ini ditujukan untuk menyambut masyarakat ekonomi ASEAN,” ujarnya.

Master Asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Rahmad Sugiyanto menjelaskan, Pelatihan Workplace Assessor Training ataupun pelatihan lainnya merupakan upaya implementasi dari Kemenparekraf dalam memajukan SDM di Indonesia.

“Sebenarnya Indonesia memiliki SDM berkualitas dan memiliki rekognisi bahwa SDM tersebut memiliki pengakuan dan berkompeten di bidangnya. SDM di Indonesia cukup berkompeten bahkan lebih dari bangsa asing, tetapi pengakuannya hingga saat ini belum 100 persen dari seluruh tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi,” katanya.

Rahmad menjelaskan, sertifikasi ini diperlukan untuk menetapkan asesor-asesor yang berkompeten di bidangnya. Contoh asesor di bidang perhotelan maka dituntut untuk mahir di bidang yang digelutinya. Asesor harus dapat diukur dari indikator tiga unit kompetensi yang berbasiskan standar kompetensi yang disahkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“Maka tiga unit tersebut harus dimiliki asesor kompetensi yaitu mampu melaksanakan, mampu memahami, serta mampu mengimplementasikan standar-standar yang sudah ditetapkan untuk diwujudkan ke dalam asesmen atau penguji para calon tenaga kerja yang akan disertifikasi,” ujarnya. (Daf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *