KEDUDUKAN masyarakat hukum adat sebagai satu entitas keberagaman bangsa. Tidak hanya sumber daya alam, bangsa Indonesia memiliki kekayaan berupa masyarakat ada pada masing-masing daerah.

“Keberadaan masyarakat adat merupakan kekayaan dan entitas kebudayaan kita,” kata Zulkifli di MPR RI, Kamis, (25/8/2016).
Perbedaan budaya masing-masing daerah yang ada, lanjut Zulkifli, merupakan sesuatu yang mendapat perlindungan dari undang-undang. Sehingga, perbedaan budaya yang ada tidak perlu dirisaukan oleh semua pihak. “Kita memang berbeda-beda dan tidak sama, ini dijamin oleh konstitusi bahwa perbedaan itu ada,†lanjut Zulkifli.
Tidak hanya itu, menurut Zulkifli, perbedaan demi perbedaan tersebut harus dikelola dengan baik dan benar agar membuahkan hasil positif bagi peningkatan kesejahteraan warga bangsa ini. “Itu (perbedaan) harus dioptimalkan,†sambung Zulkifli.
“Harus bangga kita mengatakan bahwa saya orang Indonesia dari Sumatera Utara, saya orang Indonesia dari Sumatera Barat dan seterusnya. Itu bukan rasis. Itu justeru menjadi sumber kekuatan dan menjadi kekuatan ekonomi kita. Karena beragam itulah kita punya Pancasila,” kata tegas Zulkifli.
Zulkifli mengaku bahwa posisi masyarakat saat ini dalam keadaan tidak baik. Untuk itu Zulkifli setuju jika pemerintah memberikan ruang dan waktu agar kehidupan masyarakat adat semakin baik kedepannya. “Kita menyadari masyarakat adat dalam kondisi lemah. Tugas kita bersama agar pemerintah berlaku adil dalam membangun tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat hukum adat,†katanya. (gr)