JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr ST Burhanuddin, mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia tentang Trapsila Adhyaksa, yakni nilai-nilai atau Corporate Values di Korps Adhyaksa.
Nilai-nilai Trapsila Adhyaksa yang memiliki arti Satya Adhi Wicaksana itu wajib dilakukan oleh setiap insan Adhyaksa dalam aktivitas dan tugas sehari-hari.
Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan, setiap insan Adhyaksa jangan mengotori Korps Adhyaksa itu sendiri.
Hal itu ditegaskan Jaksa Agung Burhanuddin, saat menyampaikan amanatnya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023, di Kejaksaan Agung, Rabu (4/1//2023).
“Seperti yang kita ketahui, sejak dahulu Kejaksaan telah memiliki Trapsila Adhyaksa, yang mengandung arti Satya Adhi Wicaksana. Yang mana doktrin ini juga sebagai landasan jiwa Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” tutur Jaksa Agung Burhanuddin, dalam penyampaian Amanatnya.
“Selain kita melaksanakan Trapsila Adhyaksa tersebut, kita juga harus mengukuhkan core values yang kita anut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu BerAKHLAK. Hal ini menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi Pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan institusi,” lanjut Burhanuddin.
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 mengangkat tema“Kejaksaan Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Rakernas ini dilaksanakan sejak Rabu, 04 Januari 2023 hingga Jumat, 06 Januari 2023. Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menekankan pentingnya adanya core values dan employer branding.
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) ini menjelaskan, core values ASN ini merupakan pokok-pokok dari nilai-nilai dasar ASN ke dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN.
Nilai-nilai dasar “BerAKHLAK” menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi Pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan institusi.
“Terkait hal ini, saya mengharapkan setiap insan Adhyaksa harus memiliki hati nurani sebagai cerminan dalam bekerja untuk dapat memberikan nilai kemanfaatan bagi masyarakat,” tuturnya.
“Responsif berarti kita harus cepat dan tepat dalam mencermati perkembangan hukum dan kemajuan teknologi. Adil adalah tujuan dari setiap penegakan hukum yang dilakukan dan akuntabel merupakan keprofesionalan kita dalam bekerja yang berdasarkan integritas, sehingga setiap pekerjaan kita dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” jelas Burhanuddin.
Oleh karena itu, terkait dengan corporate values ini Jaksa Agung Burhanuddin juga membuka ruang dan kesempatan kepada seluruh jajarannya, untuk pembahasan dalam rangka internalisasi.
Sehingga mendapatkan kesepakatan dan keseragaman pandangan dalam menentukan nilai-nilai yang terkandung dalam corporate values Kejaksaan Republik Indonesia.
“Selain itu, saya juga ingin menekankan corporate values jangan hanya menjadi slogan yang utopis semata tanpa diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tegasnya.
“Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam corporate values ini harus diterapkan oleh setiap insan Adhyaksa, dan menjadi pelecut semangat setiap pegawai untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam bekerja. Peningkatan kualitas kerja Saudara tentunya akan berdampak positif bagi kemajuan institusi,” ujar Jaksa Agung.
Burhanuddin menegaskan, corporate values itu tidak hanya jargon, tetapi terimplementasi dengan tugas-tugas dan kewenangan yang dimiliki.
Terutama dalam rangka mewujudkan Kejaksaan satu data, Kejaksaan Digital, Kejaksaan Humanis untuk menuju Kejaksaan yang andal, modern dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
“Di tengah dunia yang begitu cepat dan tanpa batas, institusi Kejaksaan sebagai penegak hukum yang humanis dan modern harus mampu beradaptasi dengan transformasi digital teknologi informasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat era modern,” ujar Burhanuddin.
Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Dr Barita LH Simanjuntak, para Jaksa Agung Muda (JAM), para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) di seluruh Indonesia. (jonsir)