SERDANG BEDAGAI – Dalam hitungan jam, setelah mendapat laporan dari warga terkait adanya oknum yang mengambil tiang lampu silar cell di sepanjang jalan H.T Rizal Nurdin (Perbaungan – Pantai Cermin), personel Opsnal Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Ipda Zulfan Ahmadi langsung bergerak, Sabtu, 3 September 2022, malam.
Hasilnya, setelah tim Opsnal Polsek Perbaungan melakukan penyelidikan dan pengendapan, sekitar 2 jam kemudian berhasil mengamankan dua orang pelaku dan barang bukti satu tiang lampu tenaga surya, dan mobil pick up yang membawa tiang yang sudah mereka cabut.
Kapolsek Perbaungan AKP M.Pandiangan melalui Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi ketika dikonfirmasi di Mapolsek Perbaungan, Minggu 4 September 2022, membenarkan kejadian ini.
“Tadi malam baru dua orang yang berhasil kami tangkap. Sesuai keterangan pelaku pagi ini kami mau menangkap yang lainnya, kayaknya mereka ini merupakan kelompok maling spesial tiang lampu, ” kata Zulfan.
Sampai sekarang lanjut dia, pihak Dinas Perumaan dan Pemukiman (Perkim) Sergai, tidak ada/belum membuat laporan kehilangan atau mereka memang nggak tau.
“Tapi kalau menurut sumber, lampu tenaga surya atau solar cell itu, bantuan pemerintah pusat melalui Pemprosu, dan ini infonya hasil perjuangan pak Bupati Darma Wijaya saat menjabat Wakil Bupati Sergai dua tahun lalu,” papar Zulfan.
Adapun pelaku yang diamankan yakni ZA (62) warga Jln Pantai Cermin No 21 Lingkungan Manggis Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan, HD (56) warga Jl. HT.Rizal Nurdin Lingkungan Juani Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan dan JP (37) Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sergai Iptu Junaidi dalam relisnya kepada media, Senin, 5 September 2022, menjelaskan Dinas Perkim Sergai sebagai korban menderita kerugian atas hilangnya 71 Unit lampu dan lengan, 91 Unit Baterai dan Box, 71 Unit Panel Surya, 47, Tiang Lampu berbahan besi, senilai lebih kurang Rp 961 juta.
“Barang bukti seluruhnya yakni 3 Lengan Lampu, 6 Pasang Banpul (pengikat tiang), 2 Pasang besi anti panjat, 3 Lampu LED PJUTS, 3 Potong Kabel masing-masing dengan panjang 3 meter, 8 buah baut, 1 unit becak barang No Pol BK 1293 GM, 1 Bilah Kapak, 1 Gunting, 1 Palu, 1 Pahat, 1 Tespen, 1 Gergaji Besi, 1 Gergaji Kayu, 1 Cangkul, 1 Linggis, 6 Kunci Pas, 1 Kikir, 1 Bilah Pisau, 1 Palu besar, 1 Dodos, ” terangnya.
Kemudian lanjut dia lagi, ada 1 Potong Celana Panjang Warna Merah, 1 Jaket Parasut Warna Hitam, 1 Potong Kaos Oblong Warna Hitam Merah, 1 buah Topi Koboy merk Marlboro, 1buah Topi dan 1 buah Kacamata Warna Merah.
“Seluruhnya Komponen PJUTS (Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya) milik pemerintah, ” pungkas Junaidi. (Eb)