Haru Biru, Gadai Motor Tetangga, Seorang Ibu Lima Anak Dibebaskan Warga dari Sel Polisi Secara Patungan

SERGAI – Demi menghidupi kelima anaknya, seorang Ibu yang ditinggal kawin lagi oleh suaminya, nyaris menjadi penghuni tetap Sel Penjara.

Tetapi berkat bantuan dari para tetangganya dikomandoi Kepala Dusun (Kadus) 3 desa Penggalangan kecamatan Sei Bamban dan AKP Idham Halik selaku Kapolsek Firdaus melalui jalur restorative justice (musyawarah), akhirnya pelaku bebas dari jerat hukum.

Bacaan Lainnya

Siti Fauziah alias Ifo (38) warga Dusun 3 Desa Penggalangan Kecamatan Sei Bamban, nyaris menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), akibat tekanan ekonomi dengan beban 5 orang anak yang masih sekolah dengan tetangganya sendiri.

Ifo saat ditemui usai dijemput personel Polsek Firdaus dari Lapas Tebingtinggi, kepada media ini mengungkapkan, bagaimana dirinya tidak emosi anaknya sejak siang belum makan dan mana lagi menuntut bayar SPP (uang sekolah).

“Karena, kalau tidak dibayar kata gurunya nggak boleh ikut ujian. Makanya itu, hape yang kugadaikan sama tetanggaku si Anggi mau kuambil dan kujual.

“Aku cari hutangan kesana ke mari untuk nebus hape itu, pas waktu mau diambil katanya hape sudah dioper tangan ke orang lain, dan minta waktu satu hari untuk mengambilnya.

“Besok nya kutunggu sehari, karena sudah lewat waktu dijanjikan (Minggu,20/11/2022) sekitar pukul 21.30 wib kudatangi rumah nya, tapi jawaban si Anggi cuma berkata kalau hapeku hilang sama yang diover gadaikannya, ” papar Ifo kepada media di Polsek Firdaus, Jum’at (9/12/2022) kemarin.

Selanjutnya, Ifo menjawab kepada Anggi, hapenya itu mau dijual Rp 1,5 juta dan ada yang mau, “kau gantikan ajalah kalau hilang karena aku butuh duit, ” kataku sama Anggi.

“Tapi jawaban malah sepele, mana ada uangku, cuma keretaku aja yang ada, Kalau uang nggak ada, ” jawabnya sembari memperlihatkan kunci Honda Supra X nya.

“Kesabaranku sudah habis, lanjut Ifo dan kurebut kuncinya dan kubawa Supranya, dan kepada tetangga yang menyaksikan kubilang, kereta ini mau kugadai kan sejuta setengah, kalau ada yang berminat datang aja ke rumahku, ” kataku kepada tetangga-tetanggaku.

Hampir tengah malam, ada orang yang datang dan katanya info dari tetanggaku kalau mau gadai kereta. Karena kepepet betul memikirkan anak 5 orang belum makan dan besok harus bayar uang sekolah.

“Uang satu juta yang diiming – iminginya kuambil tanpa kutanya alamat rumahnya dimana, kata Ifo sembari menjelaskan kalau kondisinya saat itu sangat kepepet, ” ujarnya.

Rupanya, inilah awal dirinya dilaporkan Sandi (32) dan istrinya Anggi (28) warga Dusun 3 Desa Penggalangan (tetangga pelaku) ke Polsek Firdaus dengan tuduhan penggelapan.

Hampir lima hari Ifo dititipkan di Lapas Tebingtinggi karena Polsek Firdaus tidak mempunyai sel untuk wanita, dan selama dirinya ditahan untuk biaya makan kelima anaknya, ditanggung oleh para tetangganya warga dusun 3 dan ini atas inisiatif Kepala Dusun 3, Nurhasanah.

Terpisah, Nurhasanah selaku Kadus saat dikonfirmasi disela-sela restoratif justice di Polsek Firdaus menjelaskan, mamak-mamak di Dusun 3 tak tega, terutama melihat kondisi kelima anak-anaknya.

“Kalau mamaknya berbuat begitu, setahu kami karena untuk kepentingan makan dan sekolah kelima anaknya. Mamak mana yang tega melihat anaknya nggak makan, Pak?

“Jelas, apa pun akan dikerjakannya demi anak. Dasar itulah kami tergerak melakukan donasi, dari para tetangga kami terkumpul uang Rp 2,5 juta untuk mengganti Supra si Anggi dan kekurangannya Rp 2 juta lagi.

“Oleh pribadi Pak Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik tadi diberikan kepada saya, dan sudah diserahkan kepada Penyidik pak Azmi Lubis. Uang sebesar Rp 4,5 juta, kemarin di hadapan kami sebagai saksi, sudah diterima si Anggi dan hari ini setelah berkas lengkap untuk perdamaian barulah si Ifo kami jemput di Lapas, ” jelas Nurhasanah.

Diakhir musyawarah, Kadus 3 Desa Penggalangan, Nurhasanah mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Firdaus, Kanit Res dan para Penyidik di Polsek tersebut, karena telah banyak membantu warganya menjadikan proses hukum dapat dijadikan restoratif justice.

“Inilah yang dinamakan, tidak ada yang tersakiti satu dengan lain dan sesuatu masalah, jika dilakukan dengan cara musyawarah menuju mupakat, akan menjadi sesuatu yang baik, ” tandasnya sembari pamit.

Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik ketika dikonfirmasi soal ini cuma menjawab tugasnya sebagai Polisi melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

“Jadi yang butuh bantuan, kalau bisa ya kita bantu dan inikan juga arahan Pimpinan. Atau ada kalian keberatan?, kalau
keberatan ayok kita ngopi dikantin, ” kata nya bercanda.(eb)

Foto :.
Kepala Dusun 3 Desa Penggalangan,Nur Hasanah ketika meyerahkan uang bantu an warganya dan dari AKP Idham Halik kepada Penyidik Polsek Firdaus,Azmi Lubis untuk membantu Ifo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *