JAKARTA – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terus menggalang dukungan memerangi sindikasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural. Kepala BP2MI kali ini mendatangi Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) dan mendapat dukungan penuh perangi mafia sindikasi.
“Saya mewakili BP2MI menyatakan terimakasih sebesar-besarnya, ini suatu kehormatan bagi kami dengan rasa hormat telah mendapat dukungan penuh dan support memerangi mafia ini,” ujar Benny saat audiensi dengan Majelis Buddhayana Indonesia di Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Benny menyatakan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan langsung untuk menyikat tuntas sindikasi penempatan PMI non prosedural, serta meminta BP2MI untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Sindikasi PMI non prosedural yang melibatkan unsur Kementerian/Lembaga, Penegak Hukum, organisasi masyarakat dan ormas keagamaan.
Menurut Benny, sesuai data tahun 2019, terdapat sebanyak 3,7 juta PMI yang terdaftar dalam sistem BP2MI. Para PMI tersebut telah menyumbang devisa negara sebesar Rp 159,6 Triliun. Namun, data dari World Bank menyebutkan terdapat 9 juta PMI yang bekerja di luar negeri.
“Artinya ada selisih 5,3 juta PMI yang bekerja di luar negeri yang tidak terdaftar. Sehingga bisa dibayangkan remitansi yang seharusnya masuk ke negara dengan selisih angka tersebut. Sangat jelas negara telah dirugikan oleh para mafia sindikasi itu. Target kami adalah angka remitansi naik dengan diiringi penempatan PMI non prosedural menurun,” tegasnya.
Benny menambahkan, dengan selisih 5,3 juta PMI, tentunya berisiko tinggi bagi pekerja migran yang bersangkutan karena berada di luar kontrol negara. “Padahal perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 sudah jelas memberikan pelindungan kepada PMI. Perintah Presiden jelas, berikan pelindungan dari ujung rambut sampai ujung kaki kepada PMI,” ucapnya.
Selain mendapat dukungan moral, lanjut Benny, BP2MI juga akan bekerjasama dengan dengan MBI dalam hal pelatihan-pelatihan peningkatan kapasitas untuk menghasilkan PMI yang terampil dan profesional.
Ketua Umum MBI Amin Untario menyatakan, kesiapannya dalam mendukung upaya BP2MI memerangi dan memberantas sindikasi PMI non prosedural. “Kami sangat mendukung sekali supaya segala macam hal yang melawan hukum bisa kita tuntaskan,” jelasnya.
Amin mengatakan, selama ini miris melihat pemberitaan, seperti masih adanya pekerja migran di kapal asing yang tidak terlindungi hak-haknya karena tidak terdata dengan baik. “Kami ingin semua pekerja di luar negeri tercatat dengan baik sehingga semua PMI kita dapat mendapat pelindungan terbaik. Kami akan menyediakan sarana dan prasarana bagi BP2MI bila dibutuhkan. Melalui jalur koperasi kami siap bekerjasama,” pungkasnya.
MBI adalah organisasi Buddhis pertama di Indonesia yang berdiri tanggal 4 Juli 1955 di Semarang oleh Mahabiksu Ashin Jinarakkhita. Saat ini MBI sudah tersebar di 26 Provinsi dan 129 Kabupaten/Kota di penjuru Nusantara. (red)