LOMBOK TENGAH – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) VIII yaitu Kabupaten Lombok Tengah Drs. H. Ruslan Turmuzi melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Ke I Tahun 2021 di Pondok Pesantren Darul Atqia Dusun Embungduduk, Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Sabtu (13/02/2020).
Pada kesempatan kali ini Anggota Dewan 5 periode tersebut
banyak menerima aspirasi yang disampaikan diantaranya dibidang pendidikan.
“Reses kali ini saya banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan penggiat pendidikan di Dusun Embungduduk, Desa Labulia ini, mereka menjelaskan masih minimnya sarana dan prasarana ruang kelas dan asrama di Pondok Pesantren Darul Atqia” Ujarnya.
Lebihlanjut Drs. H. Ruslan Turmuzi juga menambahkan bahwa ia akan memperjuangkan untuk pembangunan ruang kelas sesuai yang diinginkan masyarakat melalui dana aspirasi DPRD NTB serta kami memperjuangkan kesejahteraan para Ustadz dan Ustadzah yang mengajar mengaji di Pondok Pesantren Darul Atqia juga guru-guru di SMP Islam dan SMA Islam Darul Atqia.
Selain itu Drs. H. Ruslan Turmuzi juga mengapresiasi TGH. Supardi Ramli bersama masyarakat Dusun Embungduduk, Desa Labulia yang memiliki keinginan bersama untuk maju dalam bidang pendidikan dengan dilandasi ilmu agama, hal ini dibuktikan dengan membentuk yayasan Pondok Pesantren dengan harapan agar nantinya putra-putrinya dapat menuntut ilmu agama sehingga yayasan/lembaga ini dapat mencetak generasi Qur’ani dan memiliki imtaq yang kuat.
Sementara itu TGH. Supardi Ramli mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Drs. H. Ruslan Turmuzi yang telah hadir untuk menggelar reses dan silaturahmi serta mendengarkan aspirasi masyarakat di Dusun Embungduduk, Desa Labulia. (yp)