DPR Harus Kompak Sisir Anggaran Buat Covid-19

JAKARTA – Setelah sempat memperpanjang masa reses, hari ini, Senin (30/3/2020) DPR akan memulai masa persidangan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Persidangan ini harus dilakukan untuk memastikan Pemerintah tidak bekerja sendirian dalam menangani Covid-19.

Karena dalam ketatanegaraan kita seluruh proses pengambilan kebijakan strategis harus diputuskan bersama antara DPR dengan Pemerintah.

“Pada masa persidangan ini saya berharap semua komisi bisa kompak, menyisir anggaran yang kurang urgen untuk dialokasikan buat penanganan wabah Corona. Karena kita semua tahu bahwa penanganannya membutuhkan anggaran yang cukup besar,” kata Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi, Minggu, (29/3/2020).

Selain itu, ia mendorong rekan-rekannya di DPR untuk bersama sama mengajak pemerintah agar menerapkan kebijakan karantina wilayah secara parsial.

“Melihat perkembangan peaebaran Covid-19 ke daerah yang kian masif, sudah waktunya untuk melaksanakan UU No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan,” katanya.

DPR aecara kelembagaan perlu menyarankan pemerintah untuk segera menerbitkan PP dari undang-undang tersebut agar bisa dilaksanakan.

“Saat ini kita berkejaran dengan waktu, semakin terlambat kita ambil keputusan maka akan semakin banyak membawa korban. Karenanya pemerintah harus berani mengambil kebijakan dengan segala konsekuensinya,” katanya. (gr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *