Dirjen Kebudayaan Gelar Lokakarya Bagi Penerima Dana Indonesiana

JAKARTA – Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar lokakarya bagi calon penerima Dana Indonesiana.

Tema Dana Indonesiana tahun 2022 adalah Kearifan Lokal (Sandang, Pangan, dan Papan) untuk Kekinian dan Masa Depan.

Bacaan Lainnya

Tema ini dipilih karena sebagai tiga pondasi utama yang menjadi landasan untuk bermasyarakat dan berinteraksi dengan alam dan manusia. Dana Indonesiana atau dana abadi diberikan pemerintah untuk membantu para budayawan berkembang dan meraih prestasi serta menyalurkan ekspresi.

Sejak beberapa tahun belakangan secara bertahap Dana Indonesiana mulai dapat digunakan oleh para budayawan yang sangat besar manfaatnya.

“Dana Indonesiana sebagai dana abadi kebudayaan adalah bukti bahwa pemerintah hadir dan bergerak bersama masyarakat untuk dapat menjadi wadah penyedian ruang keragaman ekspresi dan mendorong interaksi budaya dan inisiatif-inisiatif baru dalam upaya pemajuan kebudayaan Indonesia sesuai UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” ujar Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid saat membuka lokakarya, di Jakarta, pada (20/9/2022).

Melalui Ditjen Kebudayaan, tahun ini, Dana Indonesiana telah memfasilitasi bantuan kepada 311 calon penerima manfaat yang terdiri dari perseorangan, komunitas, organisasi hingga lembaga kebudayaan.

Dana Indonesiana tersebut diharapkan menjadi pendukung terkait terciptanya karya-karya kreatif serta inovatif kebudayaan di Indonesia.

Hilmar Farid, menyampaikan bahwa dana abadi kini sudah dapat digunakan untuk mendukung kegiatan kebudayaan. Bukan hanya kebudayaan yang bersifat produksi tetapi juga sebagai penguatan lembaga.

Pemanfaatan Dana Indonesiana tidak dirancang hanya oleh pemerintah, melainkan melibatkan pemangku kepentingan pada sektor kebudayaan dan melibatkan dewan pengarah program, serta komite seleksi substansi dengan unsur ahli di bidang kebudayaan, seniman, dan penggerak masyarakat bidang kebudayaan.

Dana Indonesiana merupakan dana abadi, dimana dana pokok tidak akan dipergunakan untuk kebutuhan lain dan selamanya akan diinvestasikan khusus untuk bidang kebudayaan.

Dana pokok tersebut akan terus ditambah dan diakumulasikan dari tahun ke tahun, dan hasil dari pengelolaan dana pokok tersebut akan dijadikan sumber pendanaan untuk berbagai kegiatan ekspresi budaya. (gardo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *