Kenderaan yang disiapkan Kajati DKI membawa Tora dan Jaksa lainnya menuju ke Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
Sebelum mereka menyergap datuk Kelana terlebih dahulu mereka sowan kepada pimpinan RSPAD. Informasi yang diperoleh bahwa datuk Kelana sudah 10 hari diobservasi di Rumah Sakit tersebut. Diduga ia menderita gangguan syaraf yang menuju ke jantung.
Tidak ada yang dikhawatirkan dengan penyakit tersebut.
Pihak Rumah Sakit sangat kooperatif, Tora dan kawan-kawan diantar ke ruangan rawat inap datuk Kelana.
Saat Tora dan tim datang, datuk Kelana sedang berada di teras, berdua dengan Halim Fauzan, Kepala Dinas Perhubungan yang mirip Taliban itu.
Mereka berada di paviliun Kartika lantai bawah.
Dia pikir Tora dan kawan-kawan tak melihatnya berada di tempat tersebut. Ia bergegas masuk ke ruangan.
Dokter pendamping Tora tergelak.
Dokter itu berkata, “itulah siasat para koruptor menghindari hukuman.”
Tora, dua stafnya dan seorang Jaksa dari Kejati DKI serta seorang dokter spesialis menerobos masuk ke ruang inap datuk Kelana.
Datuk berada di ranjang dan berselimut, hanya mukanya yang tampak.
Berbeda sekali penampilannya dengan di luar tadi. Kepura-puraan tak tertutup dengan akal bulusnya.
“Apa kabar datuk?”, sapa Tora sambil mendekatinya.
Datuk menunjuk kepala dan bagian jantungnya, “kadang-kadang nyeri dan kepala pusing”, kata datuk terbata-bata.
Dalam hati Tora bergumam,”acting yang sempurna.”
“Datuk bisa berdiri dan berjalan”, tanya Jaksa senior dari Kejati DKI.
Bersamaan dengan pertanyaan tersebut, Halim Fauzan masuk ke ruang datuk dirawat, wajahnya kuyu dan pucat.
“Kalau berdiri dan berjalan saya pusing. Seharian saya di tempat tidur ini”, kata datuk mengiba.
“Datuk berbohong, tadi kami lihat datuk bersama lelaki ini (menunjuk ke arah hidung Halim Fauzan) ngobrol di teras. Begitu melihat kami dari kejauhan, datuk berlari ke sini, betul nggak bung”, kata Jaksa senior itu pada Halim Fauzan dengan suara yang agak keras.
Mulut Halim Fauzan seperti terkunci, dia hanya mengangguk bagai puyuh kedinginan.
“Dok, datuk kami bawa sekarang”, kata Tora dengan tegas.
Dokter hanya mengangguk-angguk.
Datuk bermohon dengan wajah seribu iba untuk tidak dibawa sekarang. Ia berjanji besok ia datang langsung ke LP Tanjung Pinang.
“Maaf datuk, sekarang berkemaslah, ikut kami”, kata Tora dengan lugas.
Datuk tetap mengiba untuk tidak dibawa ke Tanjung Pinang.
“Dok, jika datuk ini kami bawa sekarang, apakah kesehatannya memungkinkan dan tidak mati dalam perjalanan karena sakit yang dideritanya?”, tanya Tora lagi pada dokter pendamping.
“Tidak membahayakan, pasien hanya butuh terapi”, kata dokter pendamping.
Terpidana semakin kalut. Ia frustasi, “alangkah malunya aku dibawa ke Tanjung Pinang dengan pengawalan yang ketat, tangan diborgol”, datuk Kelana membatin.
Tiba-tiba Halim Fauzan buka suara, “dinda bantulah datuk, dia tidak akan lari, kanda jaminan. Janganlah datuk dipermalukan di hadapan masyarakat Tanjung Pinang.
Tora terenyuh, harunya mengalir deras. Lalu ia berdiskusi dengan tim Jaksa dan Jaksa senior dari DKI untuk mempertimbangkan secara matang permohonan datuk Kelana dan Halim Fauzan.
Tora menghubungi pimpinannya di Kejaksaan Agung dan Kajati Riau serta Kajati DKI.
Pimpinan Kejaksaan Agung dengan alasan kemanusiaan merestui terpidana datang besok langsung ke LP Tanjung Pinang, dengan syarat adanya penjamin yang jelas identitas dan domisilinya.
Ketika disampaikan pada datuk Kelana permohonannya dikabulkan, dia langsung duduk di ranjang mengucapkan terima kasih.
Tora tersenyum, ia tersenyum kecut.
“Terima kasih tengku”, katanya pada Tora.
Matahari mulai menyusut. Udara masih terasa terik.
Tora dan Tim pun pamit pada dokter pendamping.
Di pintu keluar, Jaksa senior dari DKI pamit menuju pulang ke rumahnya.
Tora dan stafnya kembali ke hotel Aryaduta, menginap semalam lagi, esok pagi dengan pesawat pertama mereka menuju Batam, selanjutnya ke Tanjung Pinang dengan Ferry.
(***)
Binjai, 261020,
tsi taura.