DALAM Waktu kurang lebih tiga tahun Tora telah berkali-kali pindah tugas sebagai Penuntut Umum. Terkini ia bertugas di Kota Kuala Tunggal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Di sini ia sudah matang menangani kasus. Perkara-perkara besar mulai dipercayakan pimpinan untuk ditanganinya.
Tora seorang ulet, kutu buku, serius dalam menangani kasus. Tepat waktu dan bersih dari godaan yang menggiurkan. Ia rajin menabung dan berinfaq, ia disenangi oleh banyak stafnya.
Ketika ia bertugas di Kuala Tunggal, pimpinannya menunjuk Tora menanganan kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang pemuda petani kelapa.
Korbannya empat orang bersaudara.
Salah seorang di antaranya adalah kekasih pelaku.
Korban-korban dibunuh pelaku menjelang subuh dengan cara membacok dengan parang hingga tewas. Seorang diantara korban adalah bocah berusia tujuh tahun.
Pada malam kejadian, pelaku menginap di rumah korban dengan alasan minta diurut ibu korban, kekasih pelaku.
Ia merasa kecewa dikhianati kekasihnya itu. Uangnya sudah banyak habis dirayu korban yang pura-pura mencintainya.
Dendamnya tak terbendung lagi, empat orang bersaudara ia habisi tanpa iba. Sungguh biadab, tak berprikemanusiaan. Ia bagai kerasukan setan menjelang subuh tiba.
Persidangan membludak, pihak korban berteriak-teriak menuntut agar pelaku dihukum mati.
Hari itu sidang dengan acara pembacaan surat dakwaan penuntut umum. Di luar ruangan udara menyengat. Sudah hampir enam bulan hujan tak turun. Cuaca tersebut menambah emosi keluar korban.
Seusai acara itu, sidang ditunda untuk pemeriksaan saksi-saksi.
Tora keluar dari ruang sidang. Teamnya menuju rumah makan.
Seusai makan siang di rumah makan itu dia teringat Zahra Lestari.
Darahnya mendidih. Tak disangkanya, mimpinya amblas sehari ia menyaksikan wisuda kekasihnya itu.
Jika ketemu ingin rasanya meremukkan wajah Zahra Lestari. (*)
Binjai, 101020,
tsi taura.