SIDIKALANG – Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu melakukan pertemuan dengan pihak Bank Mandiri cabang Sidikalang bertempat di ruang kerja Bupati Dairi, Rabu (29/4/2020). Pertemuan itu terkait presentasi penyaluran dana bantuan sosial pemerintah lewat Bank Mandiri untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019.
Hadir dalam pertemuan itu, anggota DPRD Kabupaten Dairi Nasib M Sihombing, Plt. Kepala Dinas Sosial Gema T. D Sihite, Kepala Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin dan Keluarga Dinas Sosial Kabupaten Dairi Kartini Deliana Padang, Koordinator Penyaluran Sembako Kementerian Sosial Rini N.L Banjarnahor, Kepala Cabang Bank Mandiri Sidikalang Dedi P Singgih beserta jajarannya, serta perwakilan Bank Mandiri cabang P. Siantar Joni Sahputra.
Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan, sebagai lembaga keuangan dan mitra pemerintah Bank Mandiri diharapkan terus dapat mendukung program pemerintah, yakni menyalurkan dana bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak menerima, sebab program bansos baik PKH dan BPNT tersebut sudah diterima oleh masyarakat sejak tahun lalu.
Sebagai lembaga keuangan milik pemerintah, Bank Mandiri diharapkan proaktif dalam upaya pemerintah Kabupaten Dairi dalam perubahan menuju arah yang lebih baik. Ikut serta membantu Pemkab Dairi dalam upaya membantu masyarakat yang kurang beruntung, pengentasan kemiskinan dan peningkatan inklusi keuangan masyarakat Dairi dari masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan, sehingga dapat menikmati manfaat untuk mempercepat proses menuju kesejahteraan.
“Dana bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat bisa diterima secara langsung oleh masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat serta dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak antara lain untuk bahan pokok keluarga dalam situasi sulit akibat ancaman Covid-19 sekarang ini,” ucap Bupati Dairi, Eddy Berutu.
Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Kabupaten Dairi Nasib M Sihombing yang hadir dalam pertemuan itu menyayangkan ketidaktepatan waktu penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT yang dilakukan oleh Bank Mandiri.
Sementara, itu Kepala Cabang Bank Mandiri Sidikalang Dedi P Singgih mengatakan, bahwa dana bantuan sosial PKH dan BPNT yang belum tersalur tahun sebelumnya telah dikembalikan dan masuk ke kas negara.
“Dana tidak bisa disalurkan, akibat tidak validnya data yang diberikan oleh Kepala Desa, sehingga penyaluran dana dihentikan,” terang Dedi.
Menanggapi hal itu, Bupati Dairi meminta kepada Bank Mandiri untuk dapat menyalurkan dana bantuan sosial PKH dan BPNT sesegera mungkin, agar masyarakat terdampak Covid-19 bisa segera terbantu.
“Kepada Dinas Sosial juga untuk segera mendata warga yang mengalami dampak langsung penyebaran Covid-19, sehingga Bansos PKH dan BPNT dapat segera diterima oleh masyarakat Dairi.” tegas Eddy Berutu. (martin)