Baleg: Puan Sudah Tegas, DPR Concern RUU KIA Demi Generasi Emas

Puan Maharani

JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menegaskan DPR ingin agar RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) segera rampung. Hal ini demi generasi emas Indonesia di mana peran Ibu dalam merawat anak di masa ASI eksklusif dijamin negara.Diketahui, 30 Juni nanti RUU KIA akan disahkan dalam paripurna DPR menjadi RUU Usul inisiatif DPR.

“Tentu Mbak Puan juga sudah tegas memberi statementnya, DPR sangat concern sekali dengan isu-isu ini, karena sangat fundamental bagi kita dalam mengurus generasi kita di masa yang akan datang, dalam mengurus ibu dan anak, dalam mengurus keluarga,” kata Willy kepada wartawan, Minggu (26/6/2022)

Bacaan Lainnya

Bagaimana sikap fraksi-fraksi di Baleg? Willy menekankan semua fraksi mendukung penuh RUU KIA untuk segera dirampungkan.

“Semua fraksi sudah clear dan bersepakat, dan semua punya political will yang kuat untuk rancangan UU ini,” tutur legislator NasDem dapil Jatim ini.

Lebih jauh, Willy megatakan, setelah disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR selanjutnya, DPR menunggu Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah untuk segera dibahas.

“Kami di DPR tentu menunggu secepatnya nanti DIM yang akan diibuat oleh pemerintah. Semoga pemerintah segera mengurus DIM, ini hampir sama kementerian-PPA, kemensos, kemenkes, ini yang kemudian menjadi stakeholdernya,” tandas Willy.

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan RUU KIA diperjuangkan agar kedekatan antara ibu dan anak setelah melahirkan bisa maksimal, melalui penambahan cuti hamil dan melahirkan bagi ibu, dari tiga bulan menjadi enam bulan.

“Cuti 3 bulan memang cukup, tetapi kalau bisa 6 bulan, kenapa tidak. Dan 3 bulan selanjutnya, apakah nanti itu WFH, tetap bekerja, tapi bersama bayinya. Ini penting. Sehingga kedekatan antara ibu dan anak bisa lebih dekat, bisa lebih memberikan ASI,” kata Puan di acara Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat untuk Menghindari Stunting, di Sekolah PDI Perjuangan Lenteng Agung, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. (dafri jh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *