Aniaya Anak Tiri Hingga Luka – Luka, Akhirnya Dilaporkan ke Polisi Setelah Didesak Tetangga

SERDANG BEDAGAI –
Kelakuan cukup sadis dan dinilai tak berprikemusiaan ditunjukkan oleh SS (34) terhadap anak tirinya berjenis kelamin perempuan dan berusia 6 tahun.

Hal ini terkuak setelah tetangganya yang sama-sama tinggal di Dusun I Desa Cempedak Lobang Kecamatan Seirampah – Sergai, menyantroni rumah korban dan mendesak Ibu kandung korban SA (43) untuk melaporkan kejadian ini ke Polisi, Senin (20/6/2022).

Media sosial paling cepat menyajikan bahan informasi, sontak sebentar saja kejadian ini viral di medsos.

Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Ali Machfud ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga, Selasa (21/6/2022) membenarkan kejadian tersebut.


“Ibu kandung korban SA melapor ke Polres Sergai (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak), hari Senin (20/6/2022). Kata Ibu kandung korban, saat itu suaminya pulang kerja dan masuk ke dalam rumah sembari marah – marah kepada korban (anak tirinya).

Menanyakan apa sudah tidur siang, dan ketika korban menjawab belum maka spontan mencubit dada korban sehingga luka, menampar korban sehingga pelipis kanannya luka memar bahkan keningnya benjol akibat ditumbuk pelaku (ayah tirinya).

“Sempat dicegah pelapor, tetapi tidak diindahkan pelaku dan karena para tetangganya sudah geram melihat ulah pelaku yang bukan kali ini saja,akhirnya mendesak ibu kandungnya untuk membuat laporan ke polisi,” papar AKP Made.

Setelah menerima LP (Laporan Polisi), lanjut Made tak lama kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai menerima informasi keberadaan tersangka.

Malam harinya sekitar pukul 23.45 Wib, Tim Opsnal Sat, berhasil menciduk tersangka SS di jalan umum Desa Pematang Sijonam Kecamatan Perbaungan – Sergai, saat hendak kabur ke Batangkuis Kabupaten Deli Serdang.

“Saat ini pelaku (tersangka) sudah ditahan di Mapolres Sergai, guna pemeriksaan lanjut, dan pastinya akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA),” tandas Kasat Reskrim.

Informasi yang berhasil diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan, kalau SA (Ibu kandung korban), merupakan istri kedua yang dinikahinya dua tahun lalu.


“Tindakan biadab ayah tiri korban ini terhadap Butet (samaran), diduga sudah berlangsung cukup lama setelah ibunya kawin dengan tersangka. Bahkan pernah kepala dan badannya dibenturkan ke tembok, diikat hingga korban mengalami luka di sekujur tubuh dan wajah.

Tapi, kalau kami tanya maka Ibu selalu menutupi kelakuan buruk suaminya. Kami kan tetangga dan rumah kami berdekatan, mana mungkin kami gak tau apa yang terjadi.

Cinta buta sudah menutupi hati Ibu korban, anaknya dianiaya juga masih ditutup-tutupinya dan setelah kejadian terakhir kemarin, kalau kami tidak mendesak untuk melapor ke Polisi pasti sudah disiapkannya,” bilang seorang ibu yang tak mau namanya disebut.

Akibat kejadian tersebut, saat ini korban diungsikan ke rumah Pamannya (adik almarhum Ayah korban), bernama Samidi yang tinggal di desa yang sama.

Saat ditemui di tempat korban diungsikan, Selasa (21/6/2022), tampak hampir disekujur tubuh korban terdapat luka dan memar, termasuk luka memar dibagian wajah dan kening. Tak hanya itu, tangan kiri korban juga terlihat patah.

Menurut paman korban Samidi, mengatakan kasus ini terungkap setelah pada Senin (20/6/2022) sekitar pukul 17.00 WIB, korban berteriak minta tolong karena sudah tidak tahan merasakan sakit.

Kemudian, lanjut Samidi, warga mendesak Ibu korban agar melaporkan kasus ini ke Polres Sergai, karena warga menduga kasus ini sudah berlangsung semenjak ibu korban menikah dengan pelaku sekitar dua tahun yang lalu, namun ibu korban sepertinya selalu menutupi kasus ini.

“Saya menduga disiksa, karena setahun yang lalu kaki korban pernah patah, tapi waktu saya tanya alasan mamaknya ada aja, yang jatuh dari mobil lah,” terang Samidi.

Lebih lanjut Samidi menuturkan dari keterangan warga bahwa keponakanya itu kerap kali mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku di dalam rumah dan diketahui Ibu kandungnya, hingga disekujur tubuh korban terdapat luka dan memar dan patah bagian tangan kirinya.


“Nanti kakinya diikat kemudian korban dibenturkan ke tembok oleh pelaku, sampai capek baru berhenti, dan tali ikatannya pun korban yang buka sendiri,” ucap Samidi menirukan keterangan tetangga korban. (Eb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *