JAKARTA – Kementerian Perhubungan memberikan sanksi berat kepada Asri Damuna, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandara Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka.
Sanksi tersebut diberikan setelah adanya video viral yang menunjukkan Asri dalam sebuah kejadian kontroversial.
Video tersebut menampilkan seorang Youtuber asal Korea Selatan bernama Jiah saat melakukan perjalanan ke tempat wisata di Manado, Sulawesi Utara. Dalam video tersebut, terduga Asri diduga mengajak Jiah ke hotelnya.
Kejadian ini telah menyita perhatian banyak orang, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di Korea Selatan.
Terkait hal ini, Kementerian Perhubungan telah merilis pernyataan resmi, yang menyatakan bahwa tindakan Asri yang menciderai citra baik institusi publik yang dipegangnya sungguh tidak bisa dibenarkan.
Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan telah membebastugaskan Asri dari jabatannya guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut terkait video tersebut.
Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, menjelaskan bahwa tindakan Asri sangatlah tidak etis dan melanggar kode etik aparatur sipil negara.
Dia menambahkan bahwa Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menginstruksikan untuk menyelidiki tindakan Asri dengan sungguh-sungguh, dan memberikan sanksi yang tegas jika terbukti bersalah.
Adita juga menyatakan bahwa kejadian ini harus dijadikan pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara, terutama dalam hal menjaga marwah institusi publik yang dipegangnya.
“Dalam rapat internal, Kementerian Perhubungan juga telah mengingatkan kembali para pegawainya tentang pentingnya menjaga etika dan moral dalam menunaikan tugasnya sebagai abdi negara,” katanya dikutip, Sabtu (11/5/2024).
Hal ini sejalan dengan upaya yang sedang dilakukan oleh pemerintah dalam mewujudkan good governance (tata kelola pemerintah yang baik), yang memandang integritas, transparansi dan akuntabilitas sebagai prinsip utama dalam menjalankan roda pemerintahan.
Integritas dalam hal ini merujuk pada perilaku yang sesuai dengan standar moral dan etika dalam bertugas, transparansi pada pentingnya pengungkapan informasi publik dalam menjalankan roda pemerintahan, serta akuntabilitas sebagai tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan amanat yang diemban.
Dalam konteks pelayanan publik, integritas menjadi hal yang sangat penting bagi para pegawai negeri sipil. Mereka harus mampu mengungkap sekaligus mencegah tindakan yang dapat merugikan citra institusi mereka.
Selain itu, sikap transparansi dan akuntabilitas juga harus dikedepankan oleh para pegawai negeri sipil. Hal ini akan semakin melengkapi upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang bermutu dan berkualitas untuk rakyat.
Kementerian Perhubungan sendiri akan terus memantau dan menindaklanjuti hasil penyelidikan terkait kejadian tersebut.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa para pegawai negeri sipil dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan integritas dan kredibilitas yang tinggi.
Tindakan Asri tentunya bukanlah contoh yang baik dalam menjalankan tugas di institusi publik, dan harus menjadi peringatan bagi semua aparatur sipil negara untuk menghindari tindakan yang sama dalam kehidupan pribadi maupun pekerjaannya.