Danau Limboto Segera Berkilau Kembali

oleh -1,119 views
Foto: Danau Limboto. (ist)

JAKARTA – Danau Limboto kebanggaan masyarakat Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, dipastikan segera berkilau kembali. Demikian pula 9 danau lain, seperti Danau Toba di Sumatera Utara, Danau Maninjau di Sumatera Barat, Danau Kerinci di Jambi, Danau Rawa Pening di Jawa Tengah, Danau Kaskade Mahakam di Kalimantan Timur, Danau Tondano di Sulawesi Utara, Danau Tempe di Sulawesi Selatan, Danau Poso di Sulawesi Tengah, serta Danau Sentani di Papua.

Danau-danau itu sedang mengalami revitalisasi, dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara bertahap sejak 2016 lalu. Ke-10 danau merupakan sebagian dari 15 danau kritis yang jadi prioritas nasional untuk ditangani.

Pada dekade terakhir, Danau Limboto mengalami berbagai persoalan. Selain pendangkalan, danau di Kabupaten Gorontalo juga mengalami kerusakan. Masyarakat, dan diduga juga beberapa tokoh setempat, mengkapling-kapling danau untuk berbagai kepentingan, antara lain pertambakan ikan.

Beberapa waktu lalu eceng gondok nyaris menutupi seluruh permukaan danau. Padahal di beberapa sudut, Danau Limboto memiliki pemandangan cukup apik dengan teratai-teratai yang memperlihatkan bunga, bagai lukisan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, revitalisasi danau bertujuan untuk mengembalikan fungsi alami danau sebagai tampungan air melalui pengerukan, pembersihan gulma air/eceng gondok, pembuatan tanggul, termasuk penataan di kawasan daerah aliran sungai.

Penyelamatan danau kritis dilakukan melalui kegiatan struktural dan non struktural. Menteri Basuki mengatakan, kedua cara membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, akademisi, komunitas, dan masyarakat.

Sebagai salah satu upaya memperkuat sinergi, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Selasa (26/3/19).

Keterangan tertulis Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Rabu (27/3/19) menyebutkan, penandatanganan dilakukan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, dan Kementerian Pariwisata. Hal ini diikuti juga dengan penandatangan komitmen bersama oleh para gubernur dan bupati tempat danau berada, antara lain Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sulawesi Selatan HM. Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, dan Wagub Sumatera Barat Nasrul Abit.

“Sebelumnya kami merasa sendiri. Meskipun yang lain juga sudah kerja, tapi belum terkoordinir. Dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, kita akan keroyok bersama. Konsep program Citarum Harum bisa dipakai sebagai model kolaborasi dimana Komando oleh Pak Gubernur. Nanti seluruh Kementerian terkait, TNI, dan Polri akan mendukung,” tuturnya.

Menteri Basuki mengatakan kendala yang dihadapi adalah menyangkut aspek sosial ekonomi. Seperti di Danau Rawa Pening terdapat pertanian pasang surut dimana pupuk yang digunakan turut mempercepat pertumbuhan eceng gondok.

“Sebagai contoh di Danau Tondano dan Limboto, telah dibangun tanggul-tanggul supaya masyarakat tidak merambah ke badan danau. Di Rawa Pening dioperasikan 10 alat pemanen eceng gondok,” ujar Menteri Basuki. Revitalisasi juga dilakukan di Danau Tempe berupa pengerukan, pemancangan cerucuk bambu, pengendalian gulma air dengan pembersihan rutin eceng gondok serta pemasangan geokomposite dan geosintetis.

“Dulu Danau Tempe merupakan sumber suplai ikan gabus untuk seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Indonesia Timur. Sekarang produksinya tinggal 20 persen. Apa yang kami lakukan di sana dengan pembuatan pulau-pulau adalah untuk memperbesar ruang air, sehingga produksinya bisa meningkat menjadi 40 persen. Hal ini demi kesejahteraan masyarakat di situ,” jelas Menteri Basuki.

Dalam nota kesepahaman tersebut, terdapat empat hal yang disepakati. Pertama, melaksanakan penyelamatan danau prioritas nasional dengan mengacu kepada Rencana Pengelolaan Danau Terpadu yang telah disusun bersama dengan para pihak sejak 2018.

Kedua, mengintegrasikan penyelamatan danau prioritas nasional ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Strategis masing-masing kementerian/lembaga dan rencana tata ruang. Ketiga, melaksanakan kerja sama dengan para pihak untuk mewujudkan danau prioritas nasional yang sehat dan lestari.

Keempat, mendukung penyusunan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan terkait penyelamatan danau prioritas nasional. (ak/gr)