Arief Yahya Tetapkan Lampung Selatan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata

oleh -582 views
Foto: Kemenpra bersama penari Lampung. (ist)

Gapuranews.com – Jakarta, Kementerian Pariwisata menetapkan wilayah Lampung Selatan menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) Pariwisata. Selain Lampung Selatan, kawasan lain yang disetujui Kemenpar adalah Bangka Belitung, dan Jawa Barat.

Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya mengungkapkan, pihaknya telah berdiskusi dengan perwakilan pemerintah daerah (pemda) dari ketiga provinsi itu. Untuk Provinsi Lampung dari dua usulan calon KEK, yaitu Pesisir Barat dan Lampung Selatan, Menpar menilai Lampung Selatan lebih siap.

“Lokasinya di Kalianda, namanya Krakatau Nirwana Resort. Tanahnya sudah firm 352 hektare, bahkan mau dikembangkan menjadi 800 hektare,” ujarnya di sela-sela peluncuran Lampung Krakatau Festival 2017 di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Kemenpar, Jakarta, Senin (7/8/2017).

Provinsi Bangka Belitung yang sudah memiliki satu KEK Pariwisata, yaitu Tanjung Kelayang, juga berencana menambah KEK. Menpar menyebutkan dua daerah yang diusulkan Pemda Bangka Belitung adalah di Juru Seberang seluas 700 hektare dan di Pulau Bangka 200 hektare.

Sedangkan Jawa Barat, Menpar menyetujui dua dari enam daerah yang diusulkan sebagai calon KEK, yaitu Walini di Bandung Barat dan Kertajati di Majalengka.

“Saya setuju dua daerah itu karena sudah ada perusahaannya. Luasnya di Walini 1.700 hektare dan Kertajati 1.000 hektare,” ungkapnya.

Menurut Menpar, untuk selanjutnya daerah-daerah tersebut akan segera diusulkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk bisa diproses sesuai dengan prosedur sebagai calon KEK.

“Pengusulannya harus tahun ini, kalau tidak kita akan terlambat,” katanya. Dalam berbagai kesempatan, Menpar memang selalu mendorong pemda mengusulkan wilayahnya yang potensial menjadi KEK. Menurutnya, KEK merupakan salah satu solusi agar lebih mempermudah masuknya investasi pariwisata karena adanya insentif fiskal dan sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Selain itu, pemerintah pusat akan membantu percepatan pembangunan infrastruktur dan utilitas dasar di daerah yang berstatus KEK. Hingga 2019, pemerintah menargetkan pembentukan 10 KEK Pariwisata.

Sebagai catatan saat ini baru terdapat empat KEK Pariwisata, yaitu Tanjung Lesung (Banten), Morotai (Maluku Utara), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Tanjung Kelayang (Bangka Belitung).

“Kalau saya inginnya ada 100 KEK Pariwisata. Artinya rata-rata tiga KEK per provinsi,” ucapnya.

Menurut Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, sektor pariwisata merupakan satu dari tiga kebijakan pembangunan strategis di Provinsi Lampung.

Karena itu, perbaikan konektivitas dan infrastruktur penunjang pariwisata menjadi prioritas. Contohnya, penerbangan langsung Lampung-Bali segera terealisasi dalam waktu dekat. Selain itu, Bandara Raden Inten II Lampung juga akan segera berstatus bandara internasional.

“Bandara Taufik Kiemas di Pesisir Barat juga akan dibenahi sehingga menjadi penerbangan reguler. Tahun depan, jalan tol sepanjang 250 kilometer dari Bakauheni sampai Mesuji juga akan beroperasi penuh, dan nanti akan menyambung ke dermaga eksekutif yang bisa memangkas waktu penyeberangan ke Merak,” tuturnya. Kunjungan wisatawan ke Lampung tercatat meningkat rata-rata 20% per tahun.

Pada 2015, kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) sebanyak 114.907 orang meningkat menjadi 155.053 orang. Sedangkan pergerakan wisatawan nusantara (wisnus) juga meningkat dari 5.530.803 orang menjadi 7.296.721 orang pada periode sama. (Rayza Nirwan/gr)